Sergai-koranlibasnews.com
Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan kegiatan pos penyekatan dalam rangka penerapan PPKM Level 3 di wilkum Polres Serdang Bedagai.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pos II Penyekatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai pada Senin (9/8) pagi.
Demikian disampaikan Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, SH.,M.Hum melalui Pawas Pos Penyekatan II Dolok Masihul Polres Sergai AKP H. Manullang menyampaikan adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan peyekatan adalah dalam rangka menekan laju penyebaran Virus Covid – 19 dengan cara membatasi mobilitas arus Lalu Lintas orang menuju Kota Medan yang sedang dalam status PPKM Level 4.
“Polres Serdang Bedagai yang merupakan wilayah penyangga menuju Kota Medan juga sedang melaksanakan kegiatan PPKM Level 3,”ujarnya.
Selain itu, lanjut AKP H. Manullang melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 3 di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai sehingga adanya pembatasan waktu operasional kegiatan masyarakat.
“Kita juga melaksanakan sosialisasi terkait dengan diberlakukannya status PPKM Level 4 di wilayah Kota Medan terhitung mulai tanggal 03 Juli 2021 s/d tanggal 09 Agustus 2021 dan menghimbau masyarakat untuk sementara tidak berkunjung ke Medan,”pungkasnya.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi