Bekasi 23/07/2020
koranlibasnews.com – Satuan Anggota Kepolisian Polres Kota Bekasi ungkap pelaku tawuran antar pelajar yang mengakibatkan 2(dua) korban dan diantara korban tersebut 1(satu) meninggal dunia atas nama (Bntg) dan korban yang satunya masih dalam perawatan Medis.
Kejadian berlangsung Pada hari Rabu 15/07/2020 di Kampung Bulak Jln Raya Cikunir Rt 001/0013 Kel Jatiasih Kec Jatiasih Kota Bekasi.
Adapun pelaku yang sudah di amankan ada sebanyak 8(delapan) tersangka dan rata-rata berumur 17/18thn, dan Sangat disayangkan diantara pelaku yang sudah diamankan Petugas salah satunya di duga masih di bawah umur.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Wijanarko menerangkan adapun barang bukti yakni 2(buah) Clurit, panjang sekitar 60cm dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolres Metro Kota Bekasi Kombes Pol Wijanarko Kembali menghimbau dan Mengajak kepada Masyarakat dan Orang tua khususnya Warga atau Masyarakat Kota Bekasi untuk bersama-sama dalam menjaga ketertiban bersama dan jika ada Masyarakat yang mengetahui akan terjadinya tawuran atau kejadian kriminal lainya diharap langsung Laporkan kepada Polisi Terdekat sehingga bisa secepatnya ditangani Petugas.
Dan kembali Kapolrer Kombes Pol Wijanarko mengatakan di duga para pelaku tawuran tersebut lepas dari pengawasan atau pantauan orang-orang terdekat ataupun orang tuanya, dikarenakan kejadian tawuran tersebut terjadi pada hari Rabu 15/07/2020 selepas Sholat Isya’ atau sekitar pukul 19:30 Wib yang mana anak-anak tersebut tidak ada alasan untuk belajar bersama atau alasan yang menyangkut sebagai anak didik,mengingat sampai saat ini belum ada yang diperbolehkan belajar langsung atau belajar di sekolah melainkan belajar melalui Online pungkas Kombes Pol Wijanarko Selaku Kapolres Metro Kota Bekasi.
Kontributor: Tio