MERANGIN-Koranlibasnews.com Saptu 25-05-2019 Kerja keras aparat kepolisian Sat Reskrim Polres Merangin untuk mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan(jembret) diwilayah hukum Polres Merangin membuahkan hasil.Dua pelaku jambret berhasil di bekuk bersama barang bukti.
Penangkapan dua pelaku jambret bernama Alam Saputra(24)dan FK(26) yang keduanya warga Pulau Murak,Kelurahan Dusun Bangko berawal saat korban mengetahui jika hendpone miliknya aktif.
Selanjutnya korban langsung menghubungi aparat kepolisian,dan setelah di telusuri aparat kepolisian langsung melacak keberadaan pelaku.Al hasil dari penyelidikan,polisi mengetahui jika pelaku berada di Pulau Murak,Keluran Dusun Bangko.
Sekitar pukul 17.00,Sabtu(25/5),tim opsenal Sat Reskrim membekuk pelaku di Pulau Murak,namun saat dibekuk satu pelaku bernama Alam Saputra mencoba melarikan diri dan akhirnya dilumpuhkan aparat kepolisian dengan timah panas dibagian kaki.
Usai membekuk pelaku dan menemukan barang bukti,pelaku langsung di genlandang ke Polres Merangin. Dari keterangan pelaku jika dirinya sudah melakukan aksinya sebanyak lima kali di wilayah kota bangko.”Saya sudah lima kali menjabret bersama teman saya,dan uang hasil jambretan saya digunakan untuk biaya hidup saya sehari-hari,”ucap Alam,Sabtu(25/).
Terpisah,Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasat Reskirm Iptu Khairunnas,membenarkan jika anggotanya mengamankan dua pelaku penjambretan.”Saat ini pelaku masih kita perksa,dimana saja pelaku melakukan aksinya,sebab menurut keterangan pelaku dirinya sudah banyak melakukan aksinya,”tutupnya.
Penulis : Basori Libas
Editor : Fikri