Polres Lampung Utara Lakukan Penyekatan Pemudik Guna Antisipasi Penyebaran Pandemi Covid 19.

Lampung Utara-Koranlibasnews.com Untuk mencegah Luasnya penyebaran virus Covid-19 melalui aktivitas mudik Polres Lampung Utara melakukan penyekatan dan penghentian kendaraan dari luar kota di perbatasan Simpang Propau.

Sejumlah kendaraan pribadi yang mengangkut para pemudik dari pulau Jawa menuju sejumlah Provinsi di Sumatera, diberhentikan dan dipaksa putar balik oleh anggota Pos Pengamanan Ops Ketupat Krakatau 2020 Polres Lampung Utara,Selasa 27/04/2020.

Bacaan Lainnya

“Hal ini Dilakukan Polres Lampung Utara sebagai salah satu tindak lanjut larangan mudik dari pemerintah yang mulai berlaku sejak beberapa hari lalu.

LibasIMG-20200428-WA0003

Berdasarkan pantauan, satu persatu kendaraan kendaraan prbadi yang berplat luar Provinsi Lampung diperikas petugas saat melintas di Pos Pengamanan tepatnya di Terminal Simpang Propau.
Polisi memeriksa identitas mereka satu persatu, jika ternyata pemudik, maka akan dipaksa putar balik.

AKBP Bambang Yudo Martono mengatakan, jika yang dilakukan pihaknya bersama intansi terkait yakni menerapkan aturan secara tegas, dimana sebelumnya pemeritah telah melarang untuk mudik.

“Kendaraan yang kita suruh putar balik karena diindikasikan mudik yang dilarang. Itu merupakan aturan tertinggi, karena seblumnya pemerintah sudah menghibau utuk tidak mudik.,Ucap Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo martono.

Penulis : Diki Libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Sikapi Keluhan Warga Camat Sungkai Utara Tinjau Lokasi Jalan Rusak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *