Kota Bekasi – Polsek Bekasi Utara bekerja sama dengan Polres Metro Bekasi Kota menangkap tujuh anggota geng motor yang menewaskan pengendara motor di jalan raya Perjuangan depan PT. FAJAR.
Menurut Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko, nama dari geng motor tersebut bernama Akatsuki 2018.
Wijonarko menjelaskan, total pelaku begal yang ditangkap sebanyak tujuh orang. Tiga pelaku ditangkap di wilayah Jakarta Selatan. “Awalnya pada Minggu 25 Desember kami mengamankan satu orang berinisial NF setelah itu kita kembangkan,” katanya.
Setelah dikembangkan, saat itu juga, tiga rekan pelaku diamankan di wilayah Jakarta Selatan.
Minggu 27 Desember 2020, tiga orang lainnya ikut diamankan. “Jadi total tujuh orang yang kita amankan,” jelasnya
Seperti diketahui, Sepeda motor korban jenis Honda Scoopy berhasil dibawa kabur pelaku. Mereka yang diamankan diantaranya, NF alias Belo (25), AMM (17), AWS (17), MA alias Batak (18), MNF (25), ADP (17) dan AML alias Kuple (18).
Seperti yang sudah kita ketahui saat ini, sebelumnya ditemukan seorang pemuda tewas bersimbah darah di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara Kota Bekasi, Senin 21 Deaember 2020. Korban ditemukan sudah tak bernyawa dengan luka robek di bagian dada dan dagu.
Adapun yang menjadi korban berinisial APP (16) dan sepeda motornya yang dikendarainya jenis Honda Scoopy berhasil dibawa kabur pelaku. Sedangkan korban tewas di lokasi dengan luka sajam di dagu dan dada sebelah kiri.
Orang tua dari korban yang hadir pada saat konfrensi pers di Polres Metro Kota Bekasi Senin 28 Desember 2020 Mengungkapkan kekesalanya dan meminta kepada yang berwajib supaya ada keadilan dan meminta pelaku supaya dihukum mati. Dengan segenap perasaan ibu Korban berteriak seakan menegaskan apa yang menjadi keinginannya yaitu meminta pelaku di hukum mati.
Tio