TANGGAMUS (Lampung) libasnews.com – Jajaran Polsek Pugung di Backup Tekab 308 Polres Tanggamus berhasil mengamankan 2 terduga pencurian dengan kekerasan (Curas) di Pekon Banjar Agung Udik Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus, 07/12/17.
Kapolsek Kecamatan Pugung Ipda Mirga Nurjuanda melalui sambungan Telepone Selulernya mengatakan, Bahwa kejadian bermula sekitar pukul 12.30 WIB, bad’a solat dzuhur, Saksi Anton (30) pulang dari masjid saat akan melintasi rumah korban lalu dia melihat 6 orang laki-laki tidak dikenal berdiri depan rumah Hi. Sukron (46) warga setempat.
” Karena salah satu orang pelaku sudah masuk depan rumah dan sedangkan posisi rumah dalam keadaan kosong, sehingga saksi menegur rombongan para pelaku tersebut lalu selanjutnya saksi dan para pelaku adu argumen kemudian salah satu dari mereka (Pelaku) menyerang saksi dengan menggunakan senjata tajam jenis pisau,” Ucap Ipda Mirga Nurjuanda.
Kemudian Saat itulah Saksi berlari sambil Berteriak meminta pertolongan warga, Ketika mendengar suara teriakan saksi, sehingga Warga Pekon Banjar Agung Udik keluar dan rombongan para pelaku yang diduga berjumlah 6 orang tersebut berusaha melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya, akibat panik karena teriakan saksi tersebut.
Kapolsek Pugung ini menambahkan, langkah-langkah yang diambil Kepolisian dengan mengejar para pelaku dan Menemukan 2 orang terduga pelaku Curas tersebut di sungai yang berada di Pekon Tiyuh Memon Kecamatan Pugung, Akan tetapi terlebih dahulu sudah di hakimi massa.
” Keduanya saat ini sudah dalam perawatan medis di RSUD Pringsewu dan identitas para terduga pelaku ini sedang kita dalami, dan berikut telah kita amankan sepeda motor Honda Vario yang diduga milik pelaku yang telah dibakar massa, dan untuk Sementara itu data yang dapat kami berikan, selanjutnya akan kami infokan dengan jelas jika sudah ada perkembangan,” Tutupnya. (Rudi)