SERANG – BANTEN.
Menyikapi video viral Geng Motor All Star Serang Timur atau kelompok Geng Motor yang membawa senjata tajam dengan mengatasnamakan All Star Serang Timur, Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran telah melakukan penyelidikan dan mengamankan beberapa orang tersangka yang diduga ada pada video tersebut.
Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny yang didampingi Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Mochamad Nandar saat press conference di Mapolres Serang Kota, Minggu (07/03/2021).
“Ya, kami dari Ditreskrimum Polda Banten bersama Satreskrim Polres jajaran telah berhasil mengamankan 10 orang dari kelompok geng motor yang mana hasil pengembangan dari peristiwa aksi geng motor yang sama-sama kita saksikan viral di media sosial yang terjadi pada hari Sabtu (06/03) dini hari pukul 03.00 wib,” kata Martri Sonny.
Lanjut Martri Sonny, “Di dalam video yang viral di medsos tersebut kita melihat sekelompok geng motor lebih kurang sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor dan mengacung-acungkan senjata tajam. Hal itu tentunya mengganggu Kamtibmas wilayah hukum Polda Banten khususnya wilayah kota Serang”.