(Fhoto : pimpinan Redaksi Libas Grup)
Tanggamus-koranlibasnews.com Dampak dari akhir tahun 2022 dan sekarang memasuki tahun anggaran 2023.
Bukan hanya dirasakan Awak Media Libas Grup lainya pun sangat dirasakan.
Di Indonesia,khususnya di Provinsi Lampung yakni Kabupaten Tanggamus.
Pemilik perusahaan Online Libas Grup atau sebagian bertanya-tanya tentang nasib anggaran publikasi.
Tak dipungkiri, hal ini ditenggarai adanya sejumlah alasan oknum pejabat khususnya Kepala Pekon Se-Kecamatan Wonosobo hingga saat ini belum mencairkan dana publikasi ke Media Libas Grup mungkin sebagian pers online lainya !!!!.
Pemilik Media Online Libas Grup sayangkan Kebijakan Para Kepala Pekon Se-Kecamatan Wonosobo Yakni Pekon wayliwok, Pekon Soponyono, Pekon bandar kejadian, Pekon Wonosobo,Pekon karang anyar,Pekon kali sari, dan Pekon Dadi mulyo.
Hasil penelusuran Awak Media Libas melalui Kepala Biro Tanggamus dilapangan, beredar isu Para Kepala Pekon enggan membayar kemitraan publikasi yang jelas-jelas sudah ada MOU nya antara Kepala Pekon Se-Kecamatan Wonosobo dengan pihak Redaksi Libas Grup.
Aneh memang, Fikri Yanto.SH selaku pemilik perusahaan online Libas Grup bertanya-tanya,
Yang semetinya akhir tahun 2022 sudah ada pembayaran sesuai MOU ,tapi kenyataanya sampai hari ini belum terbayarkan oleh tujuh para Kepala Pekon Se-Kecamatan Wonosobo dan apa alasanya ungkap Fikri Yanto.SH.
“Dalam situasi masa pandemi Covid-19 ini, salah satu aktivitas yang tidak berhenti adalah Pers.
Artinya, dalam aktivitas, selain profesi aparat penegak hukum dan juga soal pelayanan masyarakat oleh pemerintah, Pers masih sangat aktif beraktivitas untuk memberikan informasi publik ujar Fikri Yanto.SH
Jadi, menurut Fikri Yanto.SH yang juga Pemimpin Redaksi (Pemred) Libas Grup ini, harusnya anggaran publikasi media dibayarkan tegasnya.
Fikri Yanto SH Menambahkan “Ya harus jelas, dan harus ada transparansi.
Jika memang tidak dibayarkan tentu hal ini harus jelas dan transparan, ada informasi tertulisnya.
Jadi bukan hanya perkataan saja, sehingga tidak terjadi miskomunikasi”, terang Fikri Yanto.SH .
Lanjutnya menuturkan, kendati hingga saat ini di sejumlah instansi yang bekerjasama degan pihaknya, namun khususnya di tujuh Pekon Se-Kecamatan Wonosobo belum ada pencairan dengan alasan tidak masuk diakal atau kejelasan soal anggaran publikasi Namun, perlu menjadi catatan, pemerintah Daerah maupun instansi lainnya di Tanggamus terutama Dispemdes juga harus mempertimbangkan Dana Publikasi untuk segera dibayarkan .
Hal serupa terjadi di kecamatan pamatag sawah yaitu pekon kaurgading dan kecamatan semaka yaitu pekon Tugu rejo.
Di sisi lain, pertimbangannya, bagaimana pemerintah juga butuh Pers Online untuk menyampaikan informasi-informasi yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan cepat.
Update berita Media Online, sudah terbukti lebih cepat dan sangat ditunggu kalangan masyarakat, karena memang sudah eranya, saat ini era digital”, papar Fikri Yanto.SH
Masih kata Fikri Yanto.SH bahwa soal klasifikasi Media Libas Grup juga harus diperjelas.
“Pemerintah di era digital, khususnya dalam merangkul (bermitra) dengan kalangan Media Online harus juga profesional, mempertimbangkan klasifikasi khusus media.
Hal ini, agar Pers Online di Tanggamus tumbuh dengan baik, output-nya pun tentu akan lebih profesional dan berkualitas”, tegasnya lagi.
Dijelaskan Fikri Yanto.SH klasifikasi Media dirasa juga dibutuhkan, alasan pertama, karena pemerintah butuh juga corong informasi yang kredibel, kualitas dan terpercaya.
Dalam artian, menurut Fikri Yanto.SH jika media yang bermitra jelas tentu akan membuat kemitraan itu sendiri terjalin dengan baik.
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi