Tanggamus-koranlibasnews.com Kinerja kepala cabang kejari (Kacab jari) talang padang patut diacungi jempol oleh Pimpinan Redaksi media Libas News pasalnya Kacab jari talang padang meningkatkan kasus dugaan penyelewengan Anggaran Dana Desa oleh Oknum Pj Kepala Pekon Sinar Petir Kecamatan Bulok tahun 2019 yang lalu Rabu(06/04/2022).
Pimpinan Redaksi Media Libas News (Fikri yanto,SH) saat Kacab jari Talang Padang (Ali Habib) angkat bicara saat klarifikasi oleh Awak Media karena tempat kejadian perkara tersebut di wilayah kabupaten Tanggamus.
Fikri yanto,SH selaku Pimpinan Redaksi Media Libas News Mengapresiasi kinerja Kacab jari Talang Padang telah mampu mengungkap kasus dugaan korupsi menjadi penyidikan.
“Saya yakin pihak Kacab jari Talang Padang tidak akan berhenti di satu kasus.
Dalam artian menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana korupsi karena ini merupakan tugas kehormatan dari negara selaku penegak hukum,” ucapnya.
Untuk dugaan kasus di Pekon Sinar Petir itu terkait Dana Desa anggaran tahun 2019 beralih pada tahap penyilidikan.
Bermula warga Pekon Sinar Petir mengadu kepada Kejaksaan Negri Talang Padang terkait dugaan korupsi Dana Desa.
Menindaklanjuti pengaduan masyarakat Pekon Sinar Petir tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi pada anggaran Dana Desa tersebut.
Dalam hal ini saat Kacabjari Talang Padang Ali Habib mengatakan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi realisasi Dana Desa Pekon Sinar Petir sudah dimulai sejak januari tahun 2022.pungkasnya
Penulis : Tim Libas