Pilkada Serentak, PPDP didua Desa Ranca Jaya dan Desa Ranca Mulya Dikerahkan untuk Mencoklit warga

Subang (Jawa Barat) libasnews.com – Menuju kontestasi Pilkada serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap mencoklit (pencocokan dan penelitian) secara serentak pada 27 juni 2018 mendatang.

Di provinsi jawa barat dan Kabupaten subang , sebanyak 21 orang di dua desa yakni desa ranca jaya (9) dan desa ranca mulya (12) PPDP (Petugas Pemutahiran Data Pemilih) siap diterjunkan untuk melakukan gerakan coklit daftar pemilih ke rumah-rumah warga.

Bacaan Lainnya

ketika di temui awak media Libas News Sekdes ranca jaya ACEP SUPRIATNA , dan Logistik KPU kecamatan patokbeusi, menyampaikan jika pihaknya akan mulai melakukan pendistribusian perlengkapan bagi (9)petugas PPDP desa rqnca jaya , mulai hari ini per tps mencoklit (5) lima orang“
Sekdes ACEP SUPRIATNA menambahkan sudah distribusikan langsung untuk kelengkapan PPDP, berupa buku kerja, topi, kaos, dan tanda pengenal.
Nanti tanggal 27 juni 2018 akan diadakan pilkada serentak pemilihan gubernur dan pemilihan bupati jelasnya kepada awak media Libas News sabtu 20 januari 2018.

senada Sekdes ranca mulya BISRE ,SE menjelaskan, untuk PPDP yang bertugas di desa ranca mulya ada 12 orang dan melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih, setiap TPS (tempat pemungutan suara) akan memiliki satu orang PPDP.
Sehingga, jumlah keseluruhan di desa ranca mulya ada 12 orang petugas PPDP akan dikerahkan ke masing masing warga pemilih.

Sekdes BISRI SE ,menambahkan “Satu orang PPDP akan ada di setiap TPS, PPDP itu wajib menjadi anggota KPPS lantaran lebih paham tentang data pemilih.
Selain itu, dia juga lebih mengetahui sejarahnya dari DPT yang ada,” papar BISRI SE.

BACA JUGA  Camat Patokbeusi Apresiasi Program Bantuan Ayam Ternak Kementerian Pertanian RI

Disinggung perihal cara kinerja PPDP pada Coklit ke warga -desa ranca mulya BISRI SE, menyebut PPDP akan mendatangi setiap rumah warga guna melakukan pencocokan data pemilih sesuai yang data yang dibawa.
Jika ada yang belum terdaftar akan didaftar, atau jika ada yang anggota Polri atau TNI akan dicatat lalu diverifikasi,” tegasnya sekdes BISRI SE.

ketika di mintai keterang bendahara desa ranca mukya UNTO mengatakan Mengenai masyarakat yang sudah cukup umur namun belum memiliki e-KTP, menyampaikan jika dalam Pilkada kali ini masyarakat harus memiliki minimal surat keterangan (suket) dari Dispendukcapil kabupaten subang.

“Ada proses tersendiri bagi warga yang sudah cukup umur tapi belum memiliki e-KTP.
Kalau dulu cukup meminta keterangan dari kepala desa,namun sekarang harus dari Dispendukcapil subang secara langsung,” pungkasnya.( Uta)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *