Petugas Gabungan TNI-Polri dan Pemkab Majalengka Gencar Gelar Operasi Yustisi Prokes Secara Humanis dan Persuasif

“Operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ucap Waka Polres KOMPOL Sumari.

Terlihat dalam operasi itu, para petugas menghentikan warga yang beraktivitas tidak mengenakan masker. Para pelanggar langsung didata dan dijatuhi sanksi dari mulai kerja sosial menyapu jalan hingga sanksi fisik berupa push up. Sedikitnya ada puluhan warga yang terjaring dalam operasi yustisi tersebut.

Selain diberikan sanksi, KOMPOL Sumari menambahkan, pihaknya juga membagikan masker kepada masyarakat yang lalai dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutamam 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya.

Editor: Red

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Jalin Silaturahmi bersama Toga dan Tomas, Kapolres Jakarta Barat Kunjungi Masjid Nurul Iman

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *