Tebing tinggi-koranlibasnews.com
Personil Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi yang di pimpin oleh Kapolsek Padang Hilir Kompol Pahotan Manurung,SH, melaksanakan Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan Kremasi korban yang terkonfirmasi Positif Covid-19 di Yayasan Yasobas Pekuburan Cina, Kamis (29/07/2021).
Adapun Identitas Jenazah (Alm), Kim Tju, Perempuan, 81 tahun, Budha, Alamat Jln.Sudirman No.237 Lk.V Kel.Badak Bejuang Kec.Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi.
Jenazah (Alm) merupakan pasien Rumah Sakit Bhayangkara Tebing Tinggi yang meninggal dunia pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 sekitar pukul 03.30 wib. Status Jenazah dalam penanganan Covid 19 dinyatakan Positif Covid 19 dari hasil Pemeriksaan Swab PCR tertanggal 27 Juli 2021.
Terhadap Jenazah dilakukan pembungkusan dan dimasukkan ke dalam Peti sesuai SOP Protokol Kesehatan Covid-19 dan sekira Pukul WIB 08.00 Wib telah dilakukan kremasi terhadap Jenazah oleh RS Bhayangkara dan dilakukan pengawalan oleh Personil Polsek Padang Hilir Resor Tebing Tinggi.
Proses kremasi dilaksanakan sesuai dengan Protokol Pemakaman Covid- 19, keluarga yang hadir dalam proses kremasi tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.
Penulis : Markus Libas
Editor : Redaksi