Pesisir Barat-koranlibasnews.com Melalui juknis Permensos No 1 tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan (PKH) Pemerintah Pekon Sumberejo Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung gelar sosialisasi calon penerima program PKH melalui PKH perluasan tahun 2020 pada warga masyarakat pekon sumberejo kec bangkunat kab pesisir barat sebanyak 32 Kepala Keluarga.
Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian uang tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) berdasarkan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan dengan melaksanakan kewajibannya.
Peratin TOMY SETIAWAN mengatakan di sela-sela giat rapat sosialisasi bersama warga/masyarakat calon penerima program Keluarga Harapan (PKH) menjelaskan , untuk menghindari adanya kekeliruan dan ketidakvalitan data penerima manfaat bantuan Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Pesisir Barat, sudah menerapkan aplikasi SIKS -NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation).
Hal tersebut sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat.
Saat ini kami selaku pemerintahan Pekon Sumberejo sudah mempunyai operator SIK-NG dimana bagi penerima manfaat yang sudah tidak berhak mendapat bantuan akan dicoret dan digantikan dengan nama baru yang layak dan memenuhi persyaratan untuk bisa mendapat PKH maupun BPNT, ungkap TOMY SETIAWAN .
Namun ia menegaskan, data calon penerima manfaat PKH ini harus sudah masuk terlebih dahulu dalam basis data terpadu (BDT)pekon sumberejo kec bangkunat kab pesisir barat dan hingga tahun 2020 bulan juli ini alhamdulillah warga kita sebanyak 32 Kepala Keluarga mendapatkan Program perluasan PKH dimana sesuai dengan data di BDT dan data penerima PKH ujarnya.
Sementara itu, pendamping PKH Pekon Sumberejo yang langsung di komandoi RICKY RAMICO yang turut sosialisasi juga dibantu perangkat Pekon
RICKY menjelaskan pada calon penerima Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai program conditional cash transfers (CCT) atau program Bantuan Tunai Bersyarat.
Persyaratan tersebut dapat berupa kehadiran di fasilitas pendidikan (misalnya bagi anak usia sekolah), ataupun kehadiran di fasilitas kesehatan (misalnya bagi anak balita, atau bagi ibu hamil).
PKH adalah program perlindungan sosial yang memberikan bantuan tunai kepada Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan bagi anggota keluarga RTS diwajibkan melaksanakan persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Program ini, dalam jangka pendek bertujuan mengurangi beban RTSM dan dalam jangka panjang diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar generasi, sehingga generasi berikutnya dapat keluar dari perangkap kemiskinan.
RICY juga menerangkan pada warga calon penerima program PKH ia mengatakan ada Lima Komponen Tujuan MDGs yang akan terbantu oleh PKH yaitu Pengurangan penduduk miskin dan kelaparan ,Pendidikan Dasar,Kesetaraan Gender,Pengurangan angka kematian bayi dan balita Pengurangan kematian ibu melahirkan.
Setelah habis MDGs, muncullah SDGs yang menjadikan Program Keluarga Harapan PKH menjadi program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.
PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar lingkungan Pekon Sumberejo.
Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
PKH diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.
Harus dipastikan bahwa keluarga penerima manfaat (KPM) PKH mendapatkan subsidi BPNT, jaminan sosial KIS, KIP, bantuan Rutilahu, pemberdayaan melalui KUBE termasuk berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial lainnya, agar keluarga miskin segera keluar dari kungkungan kemiskinan dan lebih sejahtera.
Turut hadir juga para mahasiswa KKN UIN dan Pendamping PKH Ricky Ramico Pekon Sumberejo
Penulis : Mel Libas
Editor : Fikri