Pesibar, libasnews.com – Dalam rangka Upaya pemerentah Untuk meningkat kan Mutu Kinerja dan Pelayanan kepada Masyarakat Untuk itu Perlu ada nya penyusunan Standar operasinal Prosedur (sop) di Lingkungan pemerentah Kabupaten pesisir barat
Kegiatan yang di Pusatkan di Gedung pramuka Pekon kampung jawa Kecamatan pesisir tengah krui Seni 7/5/18 yang di Hadiri oleh Pejabat tingi pratama, Pejabat administrator, Pejabat pengawas dan pelaksana, Camat Se kabupaten Pesisir barat dan Para nara sumber
Di sela acara Bupati kabupaten Pesisir barat DR DRS H Agus Istiqlal SH MH Melalui Asisten lll bidang administrasi Husni Aripin S.IP Menyampaikan, Perlu kita ketahui
bersama dalam rangka Mencapai salah satu Tujuan nasinal Sebagai mana Tercantum dalam Pembukaan
UUD Dasar 1945
yaitu Mencerdaskan kehidupan bangsa Maka aparatur Pemerentah sebagi Unsur utama Sumbrdaya manusia dan Mempunyai Pran utama yang Sangat setrategis Dalam mengemban Tugas pemerentah dan Pembangunan
Sesuai kebijakan Peraturan mentri dalam negri No 52 Tahun 2011 Tentang standar Operasional Prosedur Pemerentah daerah
Merupakan arah Pemerentah dalam Membangun profil dan Prilaku Aparatur sipil negara yang Memiliki integritas Produktifitas dan Bertanggung jawab Serta memiliki Kemampuan dalam Memberikan pelayanan prima dengan Melakukan Pola pikir ( min set ) dan budaya kerja ( culture set ) dalam Sistem Minejmen Pemerentah
Kegiatan penyusunan standar operasional prosedur ( sop ) Tahun anggaran 2018 ini di Latar belakangi dalam Upaya Mewujudkan Kinerja Pelayanan publik di Lingkungan Pemerentah Kabupaten pesisir barat
yang Terukur dapat di Evaluasi keberhasilan nya dan Perlu memiliki Pedoman berupa Standar Operasional Prosedur (sop)
Kegiatan ini untuk Mewujudkan Pegawai negri sipil yang Berdaya guna dan Berhasil guna Untuk meningkatkan Kemampuan seluruh kepala OPD dalam Melakukan penataan Tata laksana instansi Pemerentah yang Efektif dan Efisien
di wujudkan dalam bentuk Penyusunan dan Imlimentasi Standar Operasinal Prosedur administrasi Pemerentah ( sop ap )
Adapun salah satu tujuan Kegiatan untuk Untuk meningkatkan Kualitas Pelayanan masyarakat dalam Melaksanakan Tugas dan Pungsi Aparatur sipil Pemerentah Khusus nya di Kabupaten Pesisir barat yang kita cintai ini
Dalam pelaksanaan Kegiatan ini seyogya nya Menambah ilmu Pengetahuan Standar Operasional Prosedur (sop) Untuk di Terapkan dalam Implementasi pekerjaan Sehari hari Pada OPD Masing masing tutup nya . (azhar)