Penyaluaran BLT DD tahap 2 oleh Peratin Pekon way batang kepada 20 KPM

Pesisir Barat-Koranlibasnews.com
Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD) tahap 2 tahun anggaran 2023 di bagi kan oleh pemerintah pekon way batang kepada 20 keluarga penerima manfaat (KPM) yang dilaksanakan langsung di Balai Pekon way batang 27/7/2023.

Dalam Kegiatan tersebut dihadiri Camat kecamatan LEMONG di wakili oleh kasi kesra, Babinsa, Babinkamtibmas Pendamping Desa (PD), PLD, Ketua LHP dan jajaran, Serta masyarakat penerima manfaat setempat.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini Peratin Pekon way batang MAT MUNADI menyampaikan bahwa pembagian BLT – DD ini dibagikan kepada masyarakat yang benar benar berhak menerimanya, berdasarkan peraturan pemerintah pusat melalui pemerintah pekon, dan pemerintah pekon juga langsung mengadakan musyawarah bersama guna menyeleksi siapa yang benar benar layak untuk menerima bantuan ini, maka dari hasil musyawarah tersebut ada 20 orang yang masuk dalam katagori penerima manfaat BLT DD tahap 2 ini semuanya sudah melalui seleksi yang maksimal, peratin juga menerangkan bahwa BLT DD tahap 2 di tahun 2023 ini adalah dari bulan April, mei ,juni yang per bulannya sebesar Rp. 300.000. jumlah keseluruhan senilai Rp. 900.000/ penerima manfaat, ungkap peratin.

Seperti hasil konfirmasi awak media libas news pada pihak penerima manfaat ibuk L (yang inisialnya tak ingin disebutkan) apakah bantuan ini benar benar ada manfaatnya bagi ibuk…?

“,, ibuk nur menjawabnya bahwa “Benar katanya sangat bermanfaat sekali dan saya juga sangat terbantu sekali jadi terimakasih sekali kepada pemerintah pekon yang telah memberi saya bantuan tersebut, katanya,,”

Selanjutnya Peratin MAT MUNADI juga menyampaikan kepada masyarakatnya selaku penerima manfaat yakni bantuan ini sebenarnya tak seberapa nilainya namun kita tetap bersyukur sebab itu semua merupakan tanda perhatian pemerintah pusat melalui pemerintah pekon kepada masyarakatnya, dan semoga semua bisa berguna serta bermanfaat untuk kebutuhan sehari hari juga dapat di gunakan sebaik baik mungkin untuk kebutuhan keluarga, Tutup peratin MAT MUNADI

Penulis : Nurman libas

Editor. : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Abaikan PERPRES Nomor 54/2010 dan Nomor 70/2012

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *