Penilaian Kampung Siaga, Kapolsek Bekasi Kota Dampingi Binmas Polda Metro Jaya

BEKASI -Tim Penilai dari Binmas Polda Metro Melaksanaan Penilaian Kampung Siaga Di Kampung Rawa Pasung Rw.22 Kel. KotaBaru Kecamatan Bekasi Barat senin (10/08/2020).

Pantuan di lapangan, kegiatan tersebut dihadiri Tim penilai Bimas Polda Metro Jaya.

Adapun Tim penilai Bimas Polda Metro Jaya antara lain :

  1. AKBP. Kristiyanto (Kabag Binops Binmas PMJ)
  2. IPDA Suwito ( Binmas PMJ)
  3. Brigadir S. Syafei ( Binmas PMJ)
  4. Bripda Dargo (Binmas PMJ)

PJU Tiga Pilar Bekasi Kota

  1. Akbp Wiyono.SH MH ( Kasat Binmas Polres Metro Bks Kota)
  2. Kompol Armayni.SH.MH (Kapolsek Bekasi Kota)
  3. Mayor CZI Salih (Danramil Kranji)
  4. Ibu Anny Yoeningsih.SE.MM ( Lurah Kota Baru)
  5. IptuSidarmi.SH. (Kanit Binmas)
  6. Iptu Akhyar (Kanit Intelkam)
  7. IpdaSamsul (Panit Binmas)
  8. Ipda Sugiarto (Panit Intel )
  9. Kapolsubsektor harapan baru
  10. Mahasiswa KKN IPB dan Unbhara

Kegiatan penilaian meliputi

  1. ketahanan pangan, hidroponik dan budidaya lele,
  2. keamanansiskamling dan pos pantau
  3. penanganan covid 19 (ruang isolasi,penyemprotan disenfektan, pembuatan masker dan tempat cuci tangan)

IMG-20200811-WA0007Dalam pelaksanaan penilaian Kampung Siaga, Kapolsek Bekasi Kota, Kompol Armayni, berharap Kampung Siaga ini menjadi lokasi budidaya yang berkualitas, serta menjadi Pos pantau dan ruang isolasi Covid-19 yang cepat tanggap.

Kami dari Kepolisian dan seluruh pihak-pihak yang terkait berharap kepada seluruh Masyarakat khususnya warga RW,22 Kelurahan Kota Baru yang pada hari ini di hadiri Tim Bimas dari Polda Metro Jaya, bisa bekerja sama dengan baik dalam menjaga kesehatan keamanan dan lain-lain.
Buat bersama selalu menggunakan masker dimanapun dan kapanpun, tegas Kapolsek.

Dengan adanya kampung siaga ini mudah-mudahan bisa meminimalisir penyebaran atau penularan Covid-19”
Ayo Kita Bisa Pungkas Kapolsek.

Kontributor: Tio/Syarif

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Situasi Pandemi, Pemerintah Desa kassi Himbau Masyarakat Tetap Ikuti Aturan Protokol Kesehatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *