Pengiriman Zenazah Covid 19 Tanpa Surat Apapun Ke Pihak Keluarga.

Subang-koranlibasnews.com Rabu (23/06) almarhum inisial ( S ), warga Dusun Dukuh Girang Timur Desa Dukuh Kecamatan Ciasem Kabupaten Subang- Jabar,meninggal dunia di RSUD Ciereng, meninggal nya dinyatakan positip covid 19.

Kosim anak dari keluarga almarhum mengatakan,” bahwa mayat almarhum diantarkan oleh ambulan RSUD Ciereng, pihak keluarga tidak menerima surat kematian, surat pernyataan positip covid 19, juga biaya pemakaman oleh RSUD Ciereng tersbut”. Ucapnya

Bacaan Lainnya

Ketika awak media konfirmasi Kamis (24/06) ke Sri Mulyati ( Humas RSUD ) dan dia memanggil dr Douven, Douven mengatakan,” bahwa seharusnya surat kematian itu di kirim bersama zenazah, kalau surat pernyataan terkena covid 19 atau tidak nya hasil uji labolatorium dikirim setelah dua hari kemudian”. Ujarnya

Tambah Sri mulyati,” tentang bantuan dana kematian tuk zenazah tidak ada, soal pemakaman bukan tugas rumah sakit, itu urusan satgas covid 19 Kecamatan dan Desa, dengan menggunakan APD lengkap tentunya, rumah sakit hanya mengurus, merawat sampai dengan ke lokasi pemakaman”. Ujarnya

Sampai berita ini diterbitkan awak media belum bisa konfirmasi ke pihak Satgas Covid 19 tingkat kabupaten, menurut security,” Pemda Subang diliburkan selama dua hari dikarenakan dengan meningkatnya wabah covid 19″. Pungkasnya

Penulis : Winata Libas

Editor   : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  UPACARA HUT RI KE-73 DI KECAMATAN PELAWAN BERLANGSUNG KHIDMAT

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *