Tanggamus-koranlibasnews.com Pengerjaan proyek pembangunan Aspal jalan di wilayah Kecamatan Bulok dan Pugung Kabupaten Tanggamus Menjadi Sorotan Publik Dan diduga asal jadi.
Pasalnya, baru saja selesai dikerjakan, namun sudah rusak dengan kondisi aspal terkelupas dan berlubang.
Hal itu diungkapkan salah satu warga Bulok kepada Tim Investigasi Media Libas News , menyusul timbulnya kekecewaan masyarakat Pugung atas kondisi pengerjaan jalan dimaksud. Jumaat (17/02/2022).
Pantas saja masyarakat kecewa, karena pengerjaan proyek pengaspalan yang di duga proyek siluman itu.
Warga di dua kecamatan tidak tau sumber dari mana apalagi papan proyek pun tidak nampak mungkin di telan bumi cetus warga .
Yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi teknis,” ungkap warga lainya
Sebelumnya, di hari yang sama, salah seorang Tokoh Masyarakat Bulok angkat bicara bahwa ketebalan aspal tersebut sangat tipis.
Hal itu dikarenakan lemahnya pengawasan dari pihak konsultan pengawas, sehingga pihak rekanan bekerja asal jadi dan diduga demi mengeruk keuntungan besar paparnya.
Menyikapi aduan masyarakat tersebut, Ketua Tim Investigasi Media Libas News Fikri Yanto.SH meminta kepada pihak penegak hukum khususnya Polda Lampung melalui Polres Tanggamus juga pihak Kejaksaan Tinggi Lampung melalui Kejaksaan Negri Tanggamus maupun Para Anggota Dewan DPRD Kabupaten Tanggamus dapat segera memproses permasalahan ini, karena pengerjaan proyek tersebut diduga kuat telah merugikan negara.
Rusaknya jalan yang baru dikerjakan itu, jika pihak pelaksana proyek bekerja sesuai spesifikasi tehnik, tidak mungkin jalan itu langsung rusak baru dalam hitungan hari dan tidak mungkin jalan yang baru selesai di aspal itu rusak, kalau tidak karena buruknya kualitas pekerjaan ujarnya.
Ketua Tim Investigasi Media Libas News meminta kepada Tim Teknis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tanggamus untuk kembali turun kelapangan melakukan uji Forensik dengan cara “Core drill” ulang untuk melihat ketebalan Aspal di lapangan.
Karena menurutnya, dalam pelaksanaan dilapangan diduga tidak menggunakan tenaga Ahli seperti yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang sehingga wajar dan pantas hasil dilapangan tidak sesuai harapan.
Kita meminta penegak hukum untuk meminta keterangan Pokja yang sudah menetapkan pemborong yang entah itu PT ataupun CV sebagai pemenang lelang.
Karena kegagalan Pekerjaan dilapangan karena Pokja salah memilih Perusahaan menjadi tanggung jawab Pokja sebutnya.
Saat dikonfirmasi Dinas PU bagian Kabid Cipta Karya Kabupaten Tanggamus selalu tidak ada di tempat ,hingga berita ini di turunkan belum bisa di konfirmasi .pungkasnya
Penulis : Tim Libas
Editor : Redaksi