Kota Bekasi, koranlibasnews.com – Setelah adanya perpanjangan waktu beberapa hari pendaftaran dan penyerahan berkas syarat calon Ketua DPC Organda Kota Bekasi resmi ditutup Jumat (11/1/2019) sore.
Adapun kandidat yang resmi mendaftar ada empat peserta, namun menurut Sekretaris Organda Kota Bekasi Arihata Tarigan, menyampaikan setelah rapat pleno penutupan pendaftaran, hanya dua peserta yang memenuhi syarat administrasi.
Di samping itu verifikasi administrasi sudah dilakukan. Dimana, ada dua calon yang masih berstatus bacalon (bakal calon) belum menjadi calon karena nanti akan ada verifikasi lanjutan, terangnya.
Adapun Yang sudah menyerahkan persyaratan secara administrasi ada dua yakni, Awin Saputra dan Amat Junaini dan calon yang dua lagi gugur.
Menurut Sekretaris Organda, nanti setelah dari Bandung yang rencananya pada hari selasa tanggal 15 januari 2019 akan menyerahkan berkas bacalon dan sekaligus pengajuan tanggal, dan baru akan dilakukan verifikasi bacalon menjadi calon.
Dalam kesempatan ini koranlibasnews.com mempertanyakan, seandainya ada diantara dua kandidat yang tidak memenuhi syarat sesuai dengan yang ditentukan apa konsekwensi yang di dapatkan.” yang jelas jika tidak memenuhi satu unsur syarat akan gugur karena itu sudah ketetapan yang dibuat panitia sesuai ad/art, karena kita berpedoman dari ad/art” papar Sekretaris Organda tersebut.
Dalam rapat pleno itu juga ditetapkan tempat pelaksanaan muscab yang akan di adakan di kantor DPC Organda kota Bekasi dan tanggal yang di ajukan sesuai dengan kesepakatan tanggal 20 Februari 2019, namun tetap menunggu keputusan dari DPD Organda Kota Bandung, karena kemungkinan bisa dipercepat atau bisa juga mundur mengingat muscab ditempat lain ada yang bersamaan, Tandasnya.
Reporter : Trie/Red
Editor : Yanto