Dalam rangka mendukung kegiatan World Cleanup Day (WCD) Indonesia 2020 yang serempak dilaksanakan pada 19 September 2020, Wali Kota Bekasi Dr H Rahmat Effendi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 660.1/5775/DinasLH.
Dalam surat edaran mengintruksikan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah agar dapat mendukung kegiatan tersebut dan bersinergi dalam menggerakkan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.
Pemerintah Kota Bekasi turut serta memberikan motivasi dan mengapresiasi kegiatan WCD yang dilakukan di wilayah Kota Bekasi.
Bahwa kegiatan WCD 2020 ini akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 19 September 2020 berupa “Aksi Cleanup & Pilah Sampah dari Rumah” dengan tema kegiatan “Bersatu Untuk Indonesia Bersih” yang relevan dengan kondisi wabah Pandemi Covid-19 saat ini.
Surat edaran Wali Kota Bekasi ini sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya Nomor: S.333/PSLB3/PS/PLB.0/8/2020 tanggal 26 Agustus 2020 perihal: Kegiatan World Cleanup Day (WCD) Indonesia 2020.
(Tio/Syarif)