Pemkap Lampura Diwakili Sekdakab Drs.H.Lekok.,M.M., Menghadiri Pelatikan Eselon III Dan Pejabat Pengawas Eselon IV

Lampung Utara-KoranLibasnews.com, diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Utara, Drs. H. Lekok., M.M., menghadiri Upacara Pelantikan Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA, di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara. Di Aula Tapis Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara,Rabu (06/01/2021).

Pembacaan Surat Keputusan Bupati Lampung Utara, dan Pengambilan Sumpah Pelantikan Pelantikan Pejabat Administrator Eselon IIIA, IIIB, dan Pejabat Pengawas Eselon IVA, oleh Sekda Kabupaten Lampung Utara.

Bacaan Lainnya

Dilanjutkan dengan pembacaan kata pelantikan Penyematan Tanda Pangkat dan Jabatan Camat .

Libasimg-20210106-wa0036

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan bahwa pelantikan Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupatan Lampung Utara yang kita laksanakan pada hari ini merupakan salah satu bagian dari proses perubahan yang mengacu pada perubahan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kita tahu, bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selain itu, pelantikan ini juga merupakan bagian dari manajemen pemerintahan, dalam rangka untuk mengisi kelengkapan jabatan di seluruh Iini struktur Organisasi Perangkat Daerah, dimana dalam perekrutannya kita mengacu pada Sistem Merit sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang No .5 Tahun 2014.

“Mari kita bersama meningkatkan kinerja kita dalam menjalankan roda pemerintahan dan tugas pembangunan ini, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat kita wujudkan dengan baik dan optimal.” Ungkapnya.

“Akhirnya, saya ucapkan selamat bertugas, selamat bekerja, dan selamat mengabdikan diri melayani masyarakat Kabupaten Lampung Utara.” Pungkasnya.

Penulis : An/deki libas

Editor : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Melakukan Gowes Bersama Rombongan Dinas Pendidikan Bupati Tulang Bawang Barat Umar Ahmad.SP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *