Pesisir barat-koranlibasnews.com
Ruang Rapat Sekdakab Pesisir Barat, Selasa 26 Oktober 2021.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Sekda Kab. Pesisir Barat Ir. N. Lingga Kusuma, MP didampingi Asisten lll Bidang Administrasi Umum Ir.Hasnul Abror, MP, dan diikuti oleh Plt. Kadis PMP Edwin Kastolani Burtha, SH., M.P, serta perwakilan OPD Kab. Pesisir Barat.
Dalam arahan Sekda Kab. Pesisir Barat menyampaikan Mengenai HUT KORPRI perlu kita sosialisasikan sesama ASN yang ada di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Bahwa Korp Pegawai Republik indonesia (KORPRI) yang dibentuk berdasarkan keputusan Presiden No 82 Tahun 1971 akan memperingati hari ulang Tahun Ke-50.
Sehubungan dengan hal tersebut dalam upaya menjaga, mempertahankan dan memelihara serta mengembangkan jiwa korsa dan semangat persatuan dan kesatuan Bangsa, KORPRI adalah salah satu wabah perekat dan pemersatu Bangsa, mengajak seluruh jajaran kepengurusan KORPRI baik di Pusat maupun Daerah.
Sekda Kab. Pesisir Barat Berharap Kepada ASN untuk mengikuti aturan Dewan Nasional Pengurus KORPRI yaitu :
1. Mengikuti arahan dari Pusat untuk rencana pembuatan seragam KORPRI yang baru.
2. Memperingati HUT KORPRI pada tanggal 29 November 2021.
3. merencanakan Pemberian tali asih untuk ASN yg pensiun dan meninggal.
4. Membuat banner HUT KORPRI ke-50.
5. Memperingati HUT KORPRI secara sederhana tapi penuh hikmat, dengan mengikuti Protokol Kesehatan.
Sekda Kab. Pesisir juga meminta kepada ASN dilingkungan Kabupaten Pesisir Barat, Berkaitan dengan penyelenggaraan Hari Ulang Tahun Ke-50 untuk membuat spanduk sesuai tema dan dipasang di kantor atau di tempat strategis.
Seluruh Anggota KORPRI wajib berperan aktif pada kegiatan-kegiatan dalam rangka Hari Ulang Tahun KORPRI Ke-50 dibawah koordinasi Pengurus KORPRI masing-masing tingkatan di sesuaikan dengan kemampuan.
Penulis : Andy/Nurman Libas
Editor : Redaksi