Pemilik Cafe Dan Restoran Diminta Patuhi Prokes Covid-19

Pekalongan-koranlibasnews.com Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui PS. Kasi Humas Ipda Heru Santoso, S.H., mengingatkan kepada para pemilik dan pengelola cafe dan restoran untuk benar-benar menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu hingga mengatur jarak tempat duduk para pengunjung.

“Kami minta, standar prokes betul-betul diterapkan, seperti penyediaan tempat cuci tangan, alat pengukur suhu hingga mengatur jarak tempat duduk bagi pengunjung dan lainnya,” terang Ipda Heru, Rabu (3/11/2021)

Bacaan Lainnya

Ipda Heru menambahkan, tidak hanya pengelola yang dihimbau tetapi kepada para pengunjung juga diminta agar selalu menggunakan masker dan dianjurkan membawa hand sanitizer dari rumah masing-masing.

“Kepada para pengunjung juga kita minta agar selalu menggunakan masker, kalau ada yang tidak memakai masker, kita minta pengelola cafe dan restoran untuk menegurnya,” tegasnya.

Tak sampai disitu saja, Ipda heru juga mengingatkan selain untuk selalu menerapkan protokol kesehatan ketat, kepada pengelola cafe dan restoran juga harus memperhatikan jumlah kapasitas pengunjung dan jam pelayanan tidak melebihi pukul 21.00 Wib, mengingat saat ini wilayah Kab. Pekalongan masih dalam Level 3.

“Dan untuk memberikan pengawasan, pihaknya dalam hal ini Polres Pekalongan bersama dengan TNI dan Satgas Covid-19 akan terus melakukan Operasi pendisiplinan protokol kesehatan ditempat-tempat yang biasanya terjadi kerumunan, seperti di tempat hiburan, rumah makan hingga cafe. Bila dijumpai ada pelanggaran prokes hingga batas waktu jam buka, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola cafe dan restoran,” imbau Ipda Heru.

Penulis : Riki Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Acarah Perpisahan TK. Negeri Talisayan,Tahun 2021/2022

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *