Pesisir Barat-Koranlibasnews.com Akses air minum dan sanitasi masyarakat (Pamsimas) merupakan kebutuhan dasar baik secara Individu maupun golongan dan secara otomatis sebagai Indikator penentu dalam Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Dalam rangka mendukung pencapaian target program pamsimas Bupati pesisir barat DR.Drs.Agus Istiqlal.SH.,MH menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah daerah dengan Kelompok keswadayaan masyarakat (KKM) Kegiatan yang berlangsung di Gedung Dharma Wanita Senin ( 1/4/19)
Turut hadir Distsict Coordinator PAMSIMAS III 6 Pesisir barat Rikan Cahyadi ST para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Camat Peratin dan masyarakat penerima Pamsimas Di sela acara “Bupati” menjelaskan bahwa kegiatan pamsimas ini merupakan salah satu upaya kita dalam mendukung pencapaian target 100% akses air minum dan 100% akses sanitasi yang layak di wilayah perdesaan pada akhir tahun 2019 Secara nasional capaian akses air minum layak sampai akhir tahun 2017 adalah sebesar 72,04%, sedangkan untuk sanitasi adalah sebesar 76%.
Sementara data capaian di kabupaten pesisir barat sampai saat ini untuk akses air minum layak dan sanitasi masih rendah sehingga diperlukan setrategi kerja dan kerja bersama yang baik dari berbagai pihak untuk menjawab tantangan agar 100% semua masyarakat kita mendapatkan akses air minum dan sanitasi Selain itu, Bupati juga sampaikan bahwa kabupaten pesisir barat adalah kabupaten terbaru dalam mengikuti kegiatan pamsimas harapannya di tahun pertama pelaksanaan ini menjadi kegiatan terbaik setelah dievaluasi oleh Kementerian Dirjen cipta karya sehingga bisa belangsungnya kegiatan pamsimas di kabupaten pesisir barat ini Untuk mewujudkan hal tersebut maka diperlukan kerja keras dari semua pihak, serta kolaborasi semua kegiatan agar dapat mewujudkan kondisi 100% akses sarana air minum dan sanitasi Bupati juga menegaskan Bahwa Pemerintah telah memberikan Dana Desa (DD) kepada setiap desa yang nilainya terus meningkat setiap tahunnya Hal ini merupakan potensi besar sebagai sumber pendanaan untuk pembangunan sarana air minum dan sanitasi di setiap desa Namun penggunaan dana tersebut tidak bisa langsung digunakan begitu saja, diperlukan proses yang harus kita ikuti bersama karena kebutuhan akan air minum dan sanitasi harus menjadi prioritas utama terlebih di setiap desa agar kegiatan pembangunan penyediaan sarana air minum dan sanitasi dapat menjadi salah satu kegiatan utama diperencanaan jangka menengah desa dan kegiatan prioritas utama di rencana kerja pembangunan tahunan desa.”tuturnya”.
Untuk para peratin dimohonkan untuk mendukung kegiatan pamsimas ini, dimana ada 20 pekon yang mendapatkan kegiatan pamsimas ini diwajibkan untuk mendeklarasikan ODF (Open Defecation Free) di akhir kegiatan pamsimas, nantinya pada saat serah terima kegiatan pamsimas,” pungkas Bupati.
Penulis : Agus S Libas
Editor : Fikri