Purwasuka-koranlibasnews.com Pemerintah Desa Ranca asih menggelar proses vaksinasi tahap satu dan dua di balai musyawarah yang di motori langsung UPT Puskesmas Rancabango turut serta terlibat dalam agenda proses vaksinasi tahap satu dan dua.
Namun tidak semua warga mengikuti proses vaksinasi tahap satu dan dua, karena keterbatasan quota peserta.
Pemerintah Desa Rancaasih melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Subang yang langsung ditangani UPT Rancabango, memberi quota peserta 500 orang untuk vaksinasi tahap satu dan dua
Meski dibatasi quota, sejumlah warga Rancaasih mengikuti proses vaksinasi yang di gelar di dinas Kesehatan UPT Rancabango .
Ketika dimintai keterangan Awak Media Libas News Salah satu warga Rancaasih memberi keterangan bahwa telah mengikuti proses vaksinasi tahap satu di Aula Desa Rancaasih.
Dalam kegiatan tersebut pemerintah Desa Rancaasih juga meminta agar semua warga yang telah mendapatkan antrian peserta untuk datang tepat waktu terang H.Tajudin .S.Mn selaku kepala Desa Rancaasih .
Pemerintah Desa Rancaasih kedepan akan menggelar vaksinasi tahap kedua setelah vaksinasi tahap satu ini.
Hal ini juga diterangkan oleh petugas medis, bahwa semestinya ada jarak antara vaksin tahap satu ke tahap dua.
vaksinasi tahap kedua akan dilaksanakan kedepan karena setelah vaksin pertama harus ada jarak 1 bulan untuk melaksanakan vaksinasi tahap 2
tambah Kepala Puskesmas UPT Rancabango Dr.Iwan Hernawan.
Kepala UPT Rancabango menambahkan Sekitar 20 persen lansia yang belum menerima vaksin dari jumlah total penduduk Desa Rancaasih 5493 jiwa.
Hal ini dibenarkan oleh pemerintah Desa, program vaksinasi untuk lansia sudah di laksanakan bertahap.
Untuk vaksinasi tadi pagi rabu (13/10/2021), untuk lansia yang masih belum vaksin ada 20% jelas Kades.pungkasnya
Penulis : Ujang Nurhadi/Uta Libas
Editor : Redaksi