Subang-koranlibasnews.com Ditengah PSBB Co vid-19, pencairan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) untuk 560 KK atau Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Desa Ciberes Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang ,Sabtu 16/05/2020.
Pembagian BST bertempat di aula Desa Ciberes terlihat menggunakan sistem protokol kesehatan yakni dimulai dari penyiapan tempat cuci tangan, harus memakai masker termasuk tidak diperbolehkan berkerumun tetap berjaga jarak.
Ketika di mintai keterangan Awak Media Libas News Kades Ciberes EDY PERMANA.SH.MH mengatakan,jadwal pelaksanaan pencairan pertama di Desa Jatiragashilir baru kini giliran Desa kami ungkapnya.
Kades menambahkan Terkait protap protokol kesehatan, pembagian BST menggunakan sistem protokol kesehatan yakni dimulai dari penyiapan tempat cuci tangan, harus memakai masker termasuk tidak diperbolehkan berkerumun tetap berjaga jarak.
Bagi KPM untuk RTS akan dipanggil secara bergiliran, bahkan pihak Kantor pos juga dibantu dari staf desa agar dalam pelayanannya berjalan lancar dan cepat selesai ujar Kades
Di tempat yang sama Babinsa AD Koramil 0507/PBR Sertu WASTA mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pembagian BST sudah diatur agar tetap memperhatikan protokol Covid-19.
Menurut Sertu WASTA supaya tidak terjadinya penumpukan dan kerumunan masa, bahkan sebelumnya sudah di koordinasikan dengan kepala desa juga penerima BST, masyarakat hendaknya tidak bergerombol, tetap jaga jarak.
Apalagi yang terdata bakal menerima karena penerima sudah by name by adress tegas Sertu WASTA.
Sementara Bhabinkamtibmas Desa Ciberes Aipda HERU.S menegaskan kepada pihak kan tor pos unit Patokbeusi termasuk kepala Desa juga warga masyarakat penerima bantuan tersebut agar tidak ada penumpukan kerumunan warga tetap jaga jarak demi memutus mata rantai covid-19 ini.
Penulis : Uta libas
Editor : Fikri