Pesisir barat koranlibasnews.com Pembangun balai pekon/desa padang rindu kecamatan pesisir utara kabupaten pesisir barat lampung tahun 2017 yang lalu dinilai asal jadi.
Pasalnya pembangunan balai pekon/desa padang rindu yang dibangun tahun 2017 yang lalu menjadi sorotan dan perbincangan dikalangan masyarakat setempat contohnya saja seperti sampai detik ini tower air nya belum terpasang juga dan mesin penyedot air/sanyo juga belum dibelikan.
pada proses pembangun tersebut menggunakan kebanyakan tidak mengacu pada RAB contohnya saja pada pemasangan besi menggunakan besi ukuran 8 Yang seharus nya,besi yang dipakai adalah ukuran 10.maka dari itu proses pembangunan balai pekon/desa padang rindu ini menunjukan tidak sesuai dengan RAB.
menurut suber koranlibasnews.com yang namanya tidak mau dipublikasikan ketika dikonfirmasi iya menjelaskan bahwa pembangun balai pekon/desa padang rindu tidak sesuai dengan RAB kami menilai pembangunan itu hanya sekedar sarat saja tampa memikirkan kualitas bangun dan kemajuan pekon/desa setempat.
Dihari yang sama awak media koranlibasnews.com juga mengkonfirmasi salah satu masyarakat pekon/desa padang rindu berinisial AL terkait pembangunan balai pekon/desa pada tahun 2017 yang lalu tersebut iya menjelaskan”apa yang disampaikan sumber media ini diatas itu adalah benar karna kami menilai peratin/kades ini hanya ingin mencari keuntungan demi memperkaya diri sendiri tampa memikirkan kemajuan pekon/desa.jelas AL
AL juga menambahkan”terkait bangunan Lapen dengan volume perkerja 3,5 kali 250 meter yang dianggarkan pada tahun 2018 juga dinilai amburadul tidak sesuai dengan rancangan anggaran biaya (RAB) seharusnya pembangun tersebut menggunakan papan merek namun keyataan dilapangan papan merek tersebut tidak ada maka sumber dana tidak jelas.
terkait pembangunan balai pekon/desa padang ridu tahun 2017 yang lalu awak media koranlibasnews.com langsung mengkonfirmasi peratin/kades namun yang bersangkutan tidak ada ditempat karna dinas luar.
Dan juga pembangunan lapen yang sudah diterbitkan oleh media libas news dan koranlibasnews.com dinalai peratin/kades setempat acuh dan tidak ada tanggapan seperti kebal hukum saja sedangkan pembangunan tersebut dianggarkan dari Dana desa tahun 2018
AL juga berharap kepada Pihak penegak hukum khususnya kejaksan krui dan kapolres lampung barat segera menindak lanjuti apa yang diberitakan oleh media libas news jika dibiarkan maka uang negara selalu disalah gunakan oleh peratin/kades setempat.
Penulis : Nurman
Editor : Yanto