Subang-Koranlibasnews.com Pembajakan di Lahan HGU PT.Rajawali 2 Subang di Kampung Sumurjaya Desa Sidajaya Kabupaten Subang Jawa Barat pada tanggal 13 Juli 2021 sampai saat ini yang mengatasnamakan Program Nasional yang dikatakan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Subang Bu Nenden Setiawati M.Si di Kantornya menimbulkan banyak tanda tanya.
Dikarenakan Pekerjaan pembajakan tersebut terlihat dikawal oleh beberapa Oknum TNI AL,di diduga dikepalai oleh Saudara RS.
yang sangat mengherankan Pembajakan tersebut tidak akan berjalan kalau tidak adanya pengawalan team Oknum TNI tersebut baik secara dekat maupun pemantauan secara jauh.
Beberapa petani yang dahulunya menggarap di lahan tersebut hanya bisa menangis dan tidak berdaya karena rasa takut akan melihat baju loreng di lokasi.
Jikalau itu merupakan Program Nasional yang diperuntukan dan merupakan peraturan tetap untuk penanaman tebu di Lahan Konsesi Rajawali PG 2 Subang sesuai dengan Sertifikat Hak Guna Usaha yang di keluarkan BPN Kabupaten Subang kepada PT.Pabrik Gula Rajawali 2 (Persero) Berkedudukan di Jakarta pada tanggal 13 Agustus 2004 sampai 31 Desember 2027 dengan nomor keputusan : 30/HGU/BPN/2004 (Doc.Fotocopy terlampir) ini, mengapa di Beberapa radius sekitar masih ada yang menanam selain jenis tebu.Apakah ada suatu permainan Oknum ? Jangan sampai hanya sebagai cara untuk menguasai fisik semata dan menjadi ajang politik Pilkades mendatang!.
Tanpa adanya Sosialisasi terlebih dahulu kepada Masyarakat para petani sekitar yang sebelumnya menggarap baik adanya pernah terjadi Kesepakatan Sewa Pakai atau pembiaran dari pemilik HGU ini , sekarang menjadi korban.Tanaman yang ditanam dihancurkan begitu saja tanpa adanya kompensasi waktu yang diberikan,sama saja merusak Ketahanan Pangan.
Salah satu perwakilan Masyarakat Para Petani sebut saja WT Mengatakan saya memang bukan asli orang sini, namun saya di minta tolong oleh Para Petani Masyarakat asli Sumurjaya kurang lebih 80 Petani untuk membantu sehingga kami sepakat membentuk Kelompok Tani “Sumber Jaya Tani”.
Saya mewakilkan para petani lain meminta kepada Pemerintahan dan Instansi terkait dari tingkat Pusat maupun setempat agar kami bisa mendapatkan keadilan dan kepastian hukum, kami hanya Masyarakat kecil yang hanya mencari nafkah untuk menghidupkan keluarga dengan cara bertani,seharusnya kami diedukasi dan dibina bukan dibinasakan,seolah kami bukan manusia padahal manusia di Negara Indonesia ini masing-masing mempunyai Hak Asasi Manusia (HAM).
Lanjutnya, Jika ini benar merupakan program Nasional berikan bukti kepada kami,dengan Sosialisasikan terlebih dahulu kepada kami itu lebih elegan walaupun kami tidak sekolah,Insya Allah kami akan tunduk dan patuh peraturan yang ada dengan tanpa adanya tebang pilih dan terkecualian, Sabtu (4/9/21)
Sempat Bangunan Non Permanen kami dirikan baik tempat berteduh dan Gubuk untuk perkumpulan kelompok tani bermusyawarahpun akan dibongkar paksa, dengan di datangi Oknum TNI dan beberapa security PG yang
mengatasnamakan perwakilan dari PG 2 Subang , sedangkan banyak bangunan seperti warung yang berdiri di Lahan PG juga, Mengapa hanya kelompok kami yang di indimidasi seperti ini ?
Mengenai Oknum TNI, kami meminta dengan hormat kepada Kepala Kogartap II/Bandung untuk membantu kami untuk bisa melakukan penertiban anggota TNI untuk kembali ke koridornya dan tidak keluar dari tugas pokoknya sehingga selalu ada di Hati Rakyat, karena keberadaan mereka membuat kami masyarakat menjadi resah, seolah TNI Bukan untuk Rakyat.
Penulis : Tim Libas
Sumber : Tim MPP
Editor : Redaksi