Pastikan Taati Prokes, Hajatan Warga Didatangi Satgas Gempur Covid-19

Sergai-koranlibasnews.com
Polsek Fidaus, Polres Serdang Bedagai yang dipimpin langsung Kapolsek,AKP Idham Halik SH bersama Bhabinkamtibmas,Aiptu Erwin Sarief,Kepala Desa Sei Rampah,Munajat dan Relawan Covid-19 Kec.Sei Rampah mengimbau warga yang sedang melakukan hajatan di Dusun l,Kampung Keling,Desa Sei Rampah,Kec.Sei Rampah Kab.Serdang Bedagai,Rabu (11/08/2021) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai

Satgas Gempur Covid-19,Kec.Sei Rampah langsung mendatangi kediaman Ahmad,warga yang sedang menggelar acara hajatan pernikahan untuk mengimbau agar menaati aturan perihal PPKM serta menerapkan Protokol Kesehatan pada saat acara dan tidak boleh musik alat hiburan lainnya serta menerapkan Prokes yang ketat guna memutuskan mata rantai penyebaran Virus Covid-19 di Wilkum Polsek Firdaus,Polres Serdang Bedagai.

Bacaan Lainnya

Selain itu, tamu yang hadir juga dibatasi maksimal sebanyak 20 orang, dan tidak menyediakan makan ditempat / Take Away.

libasIMG-20210811-WA0073

Satgas Gempur Covid-19 juga melaksanakan penyekatan dan pembatasan terhadap tamu undangan yang akan menghadiri Pesta Pernikahan salah satu warga Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei.Rampah.

Pantauan Wartawan dilokasi Terlihat Satgas Gempur Covid-19 menghentikan kepada setiap pengendara Roda dua maupun kendaraan roda empat dan memberikan pemahaman kepada setiap pengendara pentingnya menggunakan masker pada saat keluar rumah dan kiranya masyarakat mengurangi mobilitas di luar rumah guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19.

Kapolres Serdang Bedagai,AKBP Robin Simatupang SH MHum melalui Kapolsek Firdaus,AKP Idham Halik SH mengatakan, himbauan kepada masyarakat yang sedang mengadakan hajatan ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran virus Covid-19 selama pemberlakuan PPKM level 3 di Kabupaten Serdang Bedagai. Dengan dilakukannya himbauan ini mencegah terjadinya kluster baru di lokasi hajatan.

“Kita himbau supaya taat aturan, mencegah kluster baru yang muncul, kita tidak mau itu terjadi. Dan setelah kita himbau yang punya hajatan memahami dan menyanggupi aturan tesebut”, ucap Kapolsek.

Penulis : Markus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Kadis PUPR Sergai Johan Sinaga SE, M. AP Didampingi Camat Sipispis Rico STP M.Si Tinjau Kondisi Jalan Rusak Dan Longsor Akibat Banjir Di Simalas

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *