Subang-koranlibasnews.com Dalam arahannya Dedi Somantri selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang meminta seluruh jajaran pengawas pemilu di Kecamatan Ciasem dalam hal ini Panwaslu kecamatan, PKD maupun Pengawas TPS agar bekerja secara profesional dalam mengawasi tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung.
Segala aturan terkait pengawasan perlu dipahami agar pengawasan dapat dijalankan dengan baik.
Hal ini sebagaimana ditegaskan beliau ketika membuka secara resmi kegiatan
Rakernis & Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung Dalam Pemilu 2024 yang bertempat di GOR Futsal Ciasem Hilir.senin 12/02/2024. pukul 10.30 wib.
Rakernis & Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang dan Pungut Hitung Dalam Pemilu 2024 dihadiri Dedi Somantri selaku Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Subang ,Ketua Panwaslu Kecamatan Ciasem Yudi Purnomo,Ketua komisioner Panwaslu Kecamatan Ciasem Asep, Jafar Sodik, Wakil Sekretariat Panwaslu Kecamatan Ciasem Didi Supandi,Para ketua PTPS 313 orang dan PKD 9 orang.
Dikatakan Dedi Somantri Menambahkan sebagai pengawas pemilu, terutama sahabat-sahabat pengawas pemilu di tingkat kecamatan, maupun Desa dan Pengawas TPS, dituntut agar senantiasa steril dan tidak terlibat dalam politik praktis, seperti mendukung atau memfasilitasi berbagai aktivitas politik peserta pemilu.
Juga PKD selaku pengawas yang diharapkan mampu bekerja secara profesional dan berintegritas bagi memastikan penyelenggaraan pemilu agar berjalan secara demokratis,” tegas Dedi Somantri.
Ditempat yang sama Asep selaku komisioner Panwaslu Kecamatan Ciasem turut menyampaikan sambutan, berpesan agar seluruh jajaran pengawas pemilu tetap menjaga kesehatan karena aktivitas pengawasan semakin tinggi, terlebih lagi menghadapi tahapan pemungutan dan penghitungan suara yang bakal digelar pada 14 Februari 2024.
“Lakukan koordinasi sesama pengawas pemilu jika dalam aktivitas pengawasan yang dijalankan ditemukan kendala maupun hambatan.
Mohon juga agar jajaran pengawas pemilu bekerja sesuai regulasi dan aturan yang mengaturnya,” pesan Asep
Ketua Panwaslu Kecamatan Ciasem Yudi Purnomo mengatakan, Pemilu ini tinggal beberapa hari lagi, kami meminta seluruh jajarannya melakukan pengawasan secara langsung dengan menjunjung tinggi mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Memasuki masa tenang dimulai tgl 11 – 13 Februari 2024, peserta pemilu dilarang melakukan kampanye.
Yudi Purnomo juga menegaskan Larangan kampanye pada masa tenang telah diatur pada Peraturan Terkait Pengawasan Masa Tenang, termasuk UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Peraturan KPU No. 15 Tahun 2023, dan Perbawaslu No. 11 Tahun 2023
Dalam kesempatan tersebut, Yudi Purnomo juga mengingatkan bahwa dalam melakukan pengawasan tahapan pemilu, pengawas pemilu dituntut untuk bersikap tegas, berani menegakkan aturan apabila menemukan pelanggaran yang terjadi dalam setiap tahapan pemilu, khususnya dalam proses pemungutan dan penghitungan suara yang akan digelar nantinya.
Menyangkut beberapa tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung, Yudi Purnomo juga meminta agar Panwaslu kecamatan, PKD dan Pengawas TPS tetap standby, terutama dalam mengawasi pendistribusian logistik pemilu ke tiap TPS masing masing Dusun.
“Kita berharap agar penyelenggaraan pemilu di Kecamatan Ciasem berjalan dengan tertib, aman dan lancar, serta tahapan-tahapannya dapat kita awasi secara baik,” harap Yudi Purnomo.pungkasnya
Penulis : Uta Libas
Editor : Redaksi