P2DK BUKIT MURAU DIPERTANYAKAN PELAKSANA PENDAMPING BUNGKAM

Sarolangun-koranlibasnews.com.
Pengadaan ternak Sapi program P2DK desa bukit murau kecamatan singkut kembali dipertanyakan,Senin (06/01/20).

Dugaan oknum pendamping P2DK ikut bermain dalam pelaksanaan kegiatan pembelian 13 ekor ternak sapi di Desa bukit murau terindikasi tidak jelas.
Dalam hal ini,pemerintah kabupaten ssarolangun melalui Dinas PMD harus menanggapi permasalahan ini dengan serius,agar tidak terulang pada tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Sesuai pernyataan disampaikan beberapa waktu lalu,kepala Dinas PMD kabupaten sarolangun memberikan batas waktu hingga 31 desember 2019.
Bagi oknum pendamping untuk menutupi kekurangan 8 ekor sapi dari 13 ekor sapi yang harus di beli,sesuai kesepakatan karena oknum pendamping hanya mendatangkan 5 ekor ternak sapi.

Menindak lanjuti hal tersebut,hari ini kamis tanggal 03 januari 2020,koranlibasnews.com kemabali menyambangi Mulyadi selaku Kepala dinas PMD kabupaten sarolangun,guna meminta keterangan terkait hal tersebut.

“hingga hari ini,belum ada info, baik dari koordinator pendamping maupun dari Kepala Desa,hari ini akan saya utus staf ke Bukit Murau untuk cek pengadaan sapinya”Kata Mulyadi saat dikonfirmasi diruang kerjanya,kamis(02/01).

Terpisah hingga berita ini tayang,sangat disayangkan ketika coba dihubungi melalui pesan singkat untuk dikonfirmasi pada kamis(02/01),Dasir selaku pelaksana pendamping P2DK kabupaten sarolangun,pesan tertanda dibaca namun hingga hari senin (02/06) tidak ada jawaban.

Penulis : Pen Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  DANA DESA LAMAN SEGATAL NAIK,INI PENJELASAN KADIS DPMD

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *