Sergai-koranlibasnews.com
Kapolsek Dolok Merawan Resor Tebingtinggi AKP ASMON BUFITRA, SH, MH melaksanakan Ops Yustisi diWilayah Hukum Polsek Dolok Merawan, 20 orang ditindak.
Acara berlangsung pada hari Selasa (25/05/2021) sekitar Pukul: 09.30 Wib sampai dengan pukul 10.30 Wib.
Petugas Pelaksana Ops Yustisi dalam 3 Pilar yakni,, AKP ASMON BUFITRA, SH. MH (Kapolsek Dolok Merawan), IPTU S. PARDEDE (Waka Polsek), IPDA BUDIANTO S.(Kanit Binmas), AIPTU RUDIANTO (Kasium) AIPTU K. NAPITUPULU, SH. (Kanit Reskrim), AIPDA TRI O. SIMBOLON (Bhabinkamtibmas), AIPDA AGUS SUARDANA, SH (Banit Reskrim), PENGATUR HERNIATI S (ASN Polsek Dolok Merawan), PAIDI
(Kasi Trantib Kec.Dolok Merawan), SIMON M. TURNIB
(Kasi Trantib Kec.Dolok Merawan), SERMA M. PANJAITAN
(Bhabinsa Koramil 14 Dolok Merawan)
OPS YUSTISI dilaksanakan secara Mobile di Seputaran Wilayah Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai dalam Kegiatan sesuai PERGUB NO.34 TAHUN 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Provinsi Sumut.
Stasioner; Masyarakat yang berada berkumpul diwarung kopi.
Masyarakat yang berada dipersimpangan jalan.
Masyarakat yang berada dipasar pajak /pekanan.
Dalam giat ini Yang di hukum/ ditindak ada sebanyak 20 orang, ditindak Lisan sebanyak 15 orang dan Tertulis sebanyak 5 orang.
PENGGALANGAN KOMUNITAS,, Jumlah Komunitas yang digalang : sebanyak 30 (Tiga Puluh) Orang.
Kegiatan Komunitas; Bagi Masker sebanyak 30 Buah dan himbauan sebanyak 5.
Selama pelaksanaan Ops tidak ditemukan tindak pidana dan situasi ops berlangsung dalam keadaan aman dan baik.
Penulis : Markus Silaen
Editor : Fikri