Lumajang-koranlibasnews.com Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintahan Kabuapten Lumajang, diharapkan bisa berkolaborasi menyelesaikan permasalahan pemukiman kumuh dan yang tidak layak huni.
Hal itu, disampaikan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, ST., MT., saat bertindak sebagai Inspektur Upacara bendera, di halaman Kantor Bupati, Senin (19/08/2019) pagi.
Ia menjelaskan, Dinas PKP memiliki 2 bidang, yakni, Bidang Perumahan dan Bidang Kawasan Pemukiman.
Di Bidang Perumahan, berfokus menangani pembangunan serta rehabilitasi rumah tidak layak huni. Ia menjelaskan, hingga sampai saat ini, masih ada sekitar 50.000 rumah tidak layak huni yang belum terselesaikan.
“Ia berharap, rekan-rekan Aparatur Sipil Negara (ASN), turut menginformasikan kepada kami, apabila di lingkungan sekitarnya menemukan rumah yang membutuhkan bantuan kami,”harapnya.
Sedangkan, di Bidang Kawasan Pemukiman, berfokus pada permasalahan pemukiman kumuh di Kabupaten Lumajang.
Masih menurutnya Ia menjelaskan, indikator rumah layak huni yang sehat dan tidak kumuh, diantaranya, jalan, drainase, sampah, pengolahan limbah, serta penyediaan air bersih.
Bukan itu saja, seluruh OPD berkolaborasi dan berbagi peran, dalam menyelesaikan permasalahan pemukiman kumuh, yang menjadi salah satu prioritas pembangunan di Kabuten Lumajang.
Sebagaimana diletahui, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kab. Lumajang, terbilang masih baru. Keberadaannya baru sekitar tiga tahun terakhir.
Penulis : Kar libas
Editor : Fikri