Oknum Pelaku Pungli di Polsek Gubeng Caci Maki Wartawan, Ini Penegasan Ketua FPII Setwil Jatim

SURABAYA-koranlibasnews.com Terkait pemberitaan adanya pungli kepada masyarakat yang mengurus pelaporan kehilangan serta sikap arogansi yang ditunjukan oleh Aipda A. Adi anggota SPKT Polsek Gubeng kepada pimpinan redaksi media Berita Cakrawala yang juga Ketua Setwil Jawa Timur (Jatim) Forum Pers Independent Indonesia (FPII), saat melakukan konfirmasi, Selasa 11 – 04 – 2023, kemarin siang.

Saat itu, Bayu Ketua Setwil FPII Jatim beserta istri, juga bersama dua rekan media Indonesia Jaya, Suara Jatim Pos beserta masyarakat yang memenuhi panggilan penyidik Reskrim Polsek Gubeng, selasa (11/04/2023).

Bacaan Lainnya

Selang beberapa jam,seorang wanita yang sedang didepan kursi ruang SPKT, melaporkan kehilangan kartu Sim Card Indosatnya. Saat itu lah adanya keganjalan, wanita berinisial EH, saat surat laporan kehilangan sudah jadi, wanita tersebut menerima uang dari Aipda A. Adi anggota Polsek Gubeng.

Adanya keganjalan tersebut, Bayu pimpinan redaksi media Berita Cakrawala, beserta rakan nya Ongky pimpinan media Indonesia Jaya mengejar wanita tersebut di parkiran Polsek Gubeng, guna menanyakan, ada apa wanita tersebut, menerima uang dari Anggota SPKT Polsek Gubeng. Dan terbukti, pernyataan dari wanita EH itu adanya pungutan uang yang dilakukan oleh anggota SPKT Polsek Gubang.

“Ya mas, saya kesini mau melaporkan kartu Sim Card Indosat saya yang hilang, terus saya membayar uang Rp 50 rb, dan saya di kasih kembalian nya Rp 30 rb,”terangnya.

BACA JUGA  Polda Aceh Gelar Event Treil Sapa 2022, Polres Aceh Singkil Berhasil Membawa Doorprize Satu Unit Sepeda Motor

Pada saat itulah, Bayu beserta rekannya Ongky masuk ke Polsek Gubeng dan bergegas untuk melakukan konfirmasi kepada anggota SPKT Polsek Gubeng.

“Pada saat konfirmasi kepada anggota SPKT Polsek Gubeng, bukan jawaban yang baik didapatkan oleh 2 awak media tersebut, malahan caci maki dan umpatan yang tidak patut diucapkan oleh Anggota berpangkat Aipda A. Adi kepada awak media,”tambahnya.

“Sontak, 3 awak media yang berada di Polsek Gubeng malah menanyakan, maksud caci maki dan umpatan yang dilontarkan tersebut,”imbuhnya.

Caci maki dan umpatan yang dilontarkan anggota berpangkat Aipda A. Adi. “Raimu Nek Dikei Duit Ya Gelem, Raimu Kate Lapo, Cocot Mu Kate Lapo, Awkmu Media Aq Gak Wedi, Nek Mok Lanjut, Lanjut no,” inilah caci maki dan umpatan yang dilontarkan oleh anggota SPKT Polsek Gubeng kepada Bayu selaku pimpinan redaksi media Berita Cakrawala, dan juga Ketua FPII Setwil Jatim

Dari situlah, Bayu beserta istri dan rekan – rekan jurnalis Surabaya, mendatangi ruangan Propam Polrestabes Surabaya, guna melakukan pelaporan adanya tindakan pungli dan sikap arogansi anggota Polsek Gubeng yang berpangkat Aipda A. Adi.

Sampai berita ini diturunkan, saya akan terus berkordinasi dengan pihak – pihak terkait, agar anggota yang berpangkat Aipda A. Adi SPKT Polsek Gubeng, untuk meminta maaf secara terbuka kepada media, karena tindakan nya yang tidak patut,”pungkasnya.(Red)

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *