Oknum Kepala Pekon Di Kec, Pugung Bantah Adanya Kerjasama Dengan Media Dan Sebut Rilisan Apdesi Tidak Berlaku

Tanggamus-koranlibasnews.com Pemerintah kabupaten Tanggamus melalui Ketua Apdesi Kecamatan Pugung setiap ada kegiatan Pekon untuk dipublikasi mengalami kendala hingga kini tidak ada respon dari pemerintah Pekon terkait kerjasama media.

Hal itu sebagaimana di keluhkan oleh salah satu Oknum Kepala Pekon inisial (AH) di Kecamatan Pugung beberapa hari lalu.

Bacaan Lainnya

Menurut salah satu Oknum Kepala Pekon tersebut ,menurutnya Ketua Apdesi Kecamatan Pugung terlalu banyak menitipkan berbagai macam program kegiatan yang anggarannya justru dibebankan pada Dana Desa.

Padahal, pemerintah pusat telah mengatur penggunaan DD tahun ini dan tinggal menyisakan 32% dari total jumlah dana yang kami terima, guna mengakomodir kepentingan masyarakat dan lainya.

Di samping Penyebarluasan informasi serta publikasi kegiatan Pekon melalui media massa, pun diarahkan.

Ketika dikonfirmasi Ketua Apdesi Kecamatan Pugung”saprudin melalui pesan singkat whsaf mengatakan bahwa para Kepala Pekon khususnya di Kecamatan Pugung sudah berulang kali disampaikan bahkan rilisan sudah berapa berkali dikirim kepekon masing-masing terserah mereka mau pakai rilisan yang mana, ungkapnya

Ketika di konfirmasi salah satu Kepala Pekon dengan gamblang menjelaskan bahwa tidak ada anggaran publikasi dan bahkan tidak ada di APBD Des pak jelasnya dan sudah saya tanya ke operator terkait rilisan Itu kami pun masa bodoh.

Bahkan,hanya media massa yang mendapat persetujuan dari mereka saja yang boleh menjalin hubungan kemitraan dengan Pemerintah Pekon.

BACA JUGA  Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Perangkat Pekon Sukajaya

Coba banyangkan, kerja sama Media saja mereka atur dan hanya yang ada SK boleh menjalin kerja sama,ungkap salah satu Kepala Pekon paparnya.

Senada Ketua Tim Investigasi Media Libas News Cipung angkat bicara mengenai informasi yang begini harus diperjelas dan di pertegas jangan seolah saling lempar setiap didatangi rekanan media.

Disisi lain melalui Ketua Apdesi sudah adanya MOU kerjasama publikasi ,tapi di lain arah salah satu Kepala Pekon di Kecamatan Pugung tidak pernah mengarahkan ataupun merekomendasikan nama-nama media massa kepada para kepala Pekon Sebab, hal itu merupakan ranah dari pemerintah Pekon itu sendiri jelasnya.

Cipung menambahkan, terkait kerjasama antara perusahaan pers dengan Pemerintahan Pekon, juga perlu diatur.

Alasannya, agar tidak dimonopoli oleh satu dua media massa saja.

Supaya semua kebagian, tidak ada yang monopoli, tambah Cipung.

Lebih jauh Cipung selaku Ketua Tim Investigasi Media Libas News sesuai Anggaran Dana Desa seyogianya di peruntukan untuk peningkatan perekonomian, dan kesejahteraan masyarakat, serta menunjang kinerja para aparatur Pekon terutama Kepala Pekon.

Namun dalam perjalanya adanya kerjasama dalam bentuk MoU antara media dengan Pekon yang menggunakan anggaran dana desa, dan ini menjadi pertanyaan masyarakat luas dan mirisnya lagi oknum kepala pekon yang menyebut rilisan abdesi itu tidak berlaku karna yang bersangkutan patut diduga mau menggelapkan dana MOU media apa lagi dana pembangunan fisik yang diangarkan dari dana desa pasti ikut juga dimakan tidak seutuhnya dibangunkan.

bahkan Anggaran yang di gelontorkan setiap Pekon untuk media sangat pantantastis, dengan nominal sebesar ratusan ribu bahkan jutaan setiap Pekon.

Penulis : Yus Libas

Editor    : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *