TD juga menambahkan”akibat adanya perjudian desa pinang merah membuat generasi penerus berkecimpung dalam hal tersebut namun para penjudian tidak memikirkan dampak kedepannya yang akan berakibatkan patal bagi generasi penerus dan kami berharap para penjudian ini bisa meninggalkan perbuatan melawan hukum dan bertentangan pada agama. jelas TD
Menyikapi hal ini awak media koranlibasnews.com langsung mengkonfirmasi kepada oknum linmas berini sial FJP namun yang bersangkutan tidak bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan oknum linmas berinisial FJP susah dihubungi.
Ditempat terpisah awak media koranlibasnews.com langsung mengkomfirmasi kades desa pinang merah”ARSADi diruangan kerjanya beliau memaparkan”Saya selaku kades merasa kaget membaca berita ini terkait ada oknum linmas kami yang melakukan perbuatan melawan hukum alias mendapat jatah dari perjudian jenis dadu maka dari itu saya selaku kades akan menegur linmas kami baik secara tertulis atau secara lisan karna
mereka sudah mendapat anggaran dana desa Rp, 24.000.000. (dua puluh empat juta dalam tahun 2017 dan tahun 2018.pungkasnya.
PENULIS : BASORI
EDITOR : FIKRI