Lampung Selatan-koranlibasnews.com
Sial bagi Made Adi Jaya Kusuma warga Desa Bangun Rejo RT 005 RW 002 Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan.Pasalnya,Ketika sedang mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) miliknya Ke Polres Lampung Selatan,malah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) miliknya raib saat hendak melakukan pengurusan STNK di Polres setempat
Kepada Awak media dan tim, Made Adi Jaya Kusuma di dampingi orang tuanya menceritakan kronologis kejadian tersebut pada,Kamis 27-08-2020 dikediamannya.
“Berawal kehilangan dompet yang isinya antara lain :- STNK (an.Made Adi Jaya Kusuma)-SIM C (an.Made Adi Jaya Kusuma-KTP Elektrik (an.Made Adi Jaya Kusuma)
Saya mau ngurus STNK dulu kemarin(26/08),sudah moto copy BPKB,pas di buka di Polres baru nyadar kalau BPKB itu hilang kececer entah dimana, padahal saya taro di dalam Jok motor.
Sudah saya cari cari di sekitaran Polres dan sudah di infokan tidak ketemu lagi.Kemungkinan ilang di sekitaran Polres dan di temukan orang lain.Padahal motor belum lama lunas”.Papar Made dan ibunya.
Made dan ibunya berharap Pihak Polres bisa membantu kepengurusan surat surat kelengkapan motor seperti STNK dan BPKB milik mereka agar dalam berkendaraan tidak was-was di jalan.
Penulis : Adi Libas
Editor. : Fikri