Talisayan-Koranlibasnews.com Camat Talisayan dan Mustika Covid Kecamatan, Melarang adanya kegiatan yang mengakibatkan kerumunan Masyarakat ( PASAR MALAM ) sabtu 25 September 2021.
“Camat Talisayan Mansyur mengatakan, bahwa sesungguhnya mereka ini datang subuh jum’at sebelum aku, ke Tanjung Redeb mengikuti kegiatan. Pulang malam sampai di sini subuh ada Masyarakat melapor. bahwa mau ada kegiatan pasar malam kok” bisa di biarkan , sementara ini kita masih mengatasi pandemi Covid, termasuk masih ada Masyarakat kita yang kena Covid .
Jadi saya bilang kegiatan apa , itu di depan rumah dinas Camat , banyak tenda-tenda. dan aku selesai sholat subuh, saya jalan-jalan memantau ternyata betul adanya. Kalau itu bisa menibulkan kerumunan , sehingga larangan PPKM di abaikan dan protokol kesehatan .
Dan saya kordinasi sama Kapolsek , Denramil , Satgas agar segera mengadakan pertemuan, kemarin Jam 2 dan kami mengundang para panitia dari kampung termasuk Kepala Kampung Talisayan.
Dan saya bertanya pada mereka yg Mengizinkan, dan apa tujuanya mereka datang kesini. Dan menurut panitia pelaksana sudah ada kordinasi sama pak Sekcam ,dan di kasih lampu hijau oleh pak Sekcam. Jadi aku Wa Beliau kebetulan Beliau mengarah ke Tanjung, jadi sampai di Tanjung baru Beliau membalas Wa ku. Katanya mukin mereka salah paham apa yg ku ucapkan pada mereka kata pak Sekcam.
Kesimpulan saya selaku penanggu jawab Covid Talisayan, saya Mansyur Camat Talisayan, Denramil Pak Basuki , Kapolsek Pak Tarigan, sepakat untuk tidak boleh sama sekali di lanjutkan kegiatan tersebut. yang mendengar panitia pak Sofyan,Pak Jamrah , kepala kampung Talisayan Pak Rachmat Setyawan dan pak Latti sebangai kordinator pedagang. Dan mereka sepakat untuk mereka harus bubar.
Aku di telpon pak Denramil bahwa kenapa belum bubar mereka , justru meraka asik menurunkan barang-barangnya dan siap untuk berjualan. dan kami berkumpul sekarang, tidak ada lagi tawar menawar Ucap Camat Talisayan
“Kapten Arh Salamet Basuki menambahkan, disini satgas Covid Talisayan tentunya kita menegakkan aturan, yang sudah di berikan oleh pimpinan kita, yaitu Pemerintah daerah . artinya apa yang dilakukan mereka itu , melanggar aturan PPKM dan kita tidak main-main dalam aturan ini.
Siapapun yang menyelenggarakan ini kita harus tegas, dan kita bubarkan. dan kita juga sudah mengigatkan kepada mereka, tapi tidak di hiraukan makan kami akan membubarkan secara paksa . Sampai jam 15.00 tidak di buka maka kami yg bongkar. Ucap Denramil Talisayan.
Jagan kami dari pihak pedagang yang di salahkan , karna kami sudah masuk di semua aparatur kampung udah kami temui satu persatu.
bahwa untuk mengeluarkan ijin belum bisa tetapi secara lisan di bolehkan, memang ia dari Kepala Kampung ,BPK ,Pihak Polisi dan pihak Camat. itu semuanya satu suara bahwa untuk mengeluarkan ijin belum bisa tapi untuk secara lisan semua sepakat bahwa kami boleh buka.Namun protokol kesehatan di penuhi , kami dari pihak pedagang siap itu.
Jadi saya mohon jangan kami di pojokan , bahwa kami g ijin dari aparatur Kampung setempat, kami bukan orang bodoh masuk di kampung orang tanpa permisi. Ucap pedagang
Penulis : Junar Libas
Editor : Redaksi