Aceh Singkil- koranlibasnews.com Acara musyawarah rencana Program pembangunan desa (Musrenbangdes) desa Tugan kecamatan Simpang kanan Kabupaten Aceh Singkil tahun anggaran 2022 berjalan alot dan acara tersebut berlangsung di Balzi Desa Tugan Selasa tanggal 30/11/2021
Acara Musrenbangdes tersebut turut di hadiri Sekcam,staf kasi PMD/mewakili, Babinkamtibmas desa Tugan dan seluruh perangkat Desa dan tokoh masyarakat,tokoh agama
Pada kesempatan Musrenbangdes tersebut Sekcam Simpang kanan Drs.Rahim berharap pada Musrenbangdes ini mari kita ikuti Musrenbangdes dengan mengusulkan prioritas usulan yang sesuai dgn tujuan program “tuturnya sekcam Drs Rahim
Selanjut nya Pendamping kecamatan/PD Bpk Riwanto menekan kan dalam Musrenbangdes ini kami berharap usulan yang diajukan harus Sesuai dgn tujuan program,dan kita tetap mengacu pada Permendes no 7 tahun 2022 artinya desa tidak bisa bagi rata,dan tidak bisa membangun kantor desa ataupun gedung balai pertemuan,dan terkait tentang prioritas usulan dari masyarakat harus yang ada azas manfaatnya dan tidak di perbolehkan untuk bagi rata itu tetap di larang karen da BB a desa ini sumber dana nya bukan dari kabupaten tatapi melalui dana APBN pusat tegas Riwanto selaku Korcam terkait tentang Dana Desa ini “pungkasnya Riwanto
Beberapa usulan dari masyarakat Desa Tugan pada saat Musrenbangdes banyak menyampaikan prioritas usulan yang di anggap penting yg menjadi skala prioritas untuk kepentingan masyarakat Desa Tugan kecamatan Simpang kanan dan harapan kita semoga apa yang menjadi prioritas usulan masyarakat hendaknya dapat terlaksana dan terkafer sebagaimana layaknya harapan dari masyarakat “tuturnya Riwanto “Tutupnya
Penulis : Bustami Libas
Editor : Redaksi