Muspika Patokbeusi Kukuhkan Paskibraka

Subang-koranlibasnews.com Suasana khidmat begitu terlihat pada acara pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kecamatan Patokbeusi tahun 2022.

Pengukuhan oleh Camat Patokbeusi Drs.Aep Saepudin dilaksanakan di lapangan Kecamatan Patokbeusi senin malam 15/08/2022.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan ini dihadiri Camat Patokbeusi Sekmat,Kesos,Kasi Tantrib,Kapolsek Patokbeusi,Danramil 0507/PBR yang di wakili Dansub .

Tercatat sebanyak 30 orang berasal dari berbagai sekolah di Kecamatan Patokbeusi  nantinya akan siap mengibarkan Bendera Merah Putih, di lapangan Kecamatan Patokbeusi pada puncak peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 77 tanggal 17 Agustus 2022

Camat Patokbeusi secara simbolis menyematkan lencana kepada perwakilan anggota Paskibra dan sebelum pengukuhan seluruh anggota Paskibra secara bersamaan mengucapkan ikrar sambil memegang bendera merah putih.

Dalam amanatnya Camat Patokbeusi mengucapkan selamat kepada seluruh anggota paskibraka yang baru saja di kukuhkan, Terimakasih dan penghargaan kepada pelatih dapat melaksanakan latihan untuk mendapat hasil terbaik.

Upacara pengukuhan merupakan proses berkelanjutan dari seleksi hingga menyandang predikat sebagai paskibra, suksesnya ada dipundak paskibra, diharapkan tumbuh sikap patriot dan nasionalis untuk bekal kehidupan sehari hari.

Senada Kapolsek Patokbeusi Kompol Acep Hasbullah mengatakan anggota Paskibra merupakan putra-putri terbaik yang memiliki keistimewaan, bukan hanya sebagai Pasukan Pengibar Bendera, akan tetapi harus mampu menunjukan keteladanan sebagai pelajar berprestasi, berdisiplin dan bermoral serta memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi.

Mereka dikukuhkan secara resmi sebagai Pasukan Pengibar Bendera yang akan bertugas mengibarkan dan menurunkan Bendera.

BACA JUGA  Diduga Kades Ogan Lima Mark Up Pekerjaan Drainase

Diharapkan mampu mengemban tugas sebagai anggota paskibra pada puncak upacara peringatan HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia dan mampu memberi pengaruh positif baik dilingkungan tempat tinggal maupun dalam pergaulan di masyarakat pungkasnya

Penulis : Uta Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *