MUSPIKA PATOKBEUSI GELAR SOSIALISASI HIMBAUAN MENJELANG PUASA RAMADHAN 2019 DENGAN PEMILIK WARUNG

subang-Koranlibasnews.com Menyikapi hal itu Muspika patokbeusi  bersama Danramil 0507/PBR Kapten Inf. SANADI dan Kapolsek Patokbeusi Kompol SARJONO menggelar pertemuan atau himbauan Kamtibmas dengan para pemilik warung tersebut, di aula kecamatan patokbeusi kamis 02-05-2019. Hadir pada kesempatan tersebut sekitar 93 orang pemilik warung.

Kompol SARJONO menjelaskan, Sesuai dengan Himbauan bedasarkan undang-undang Republik Indonesia nomor :02 tahun 2002,tentang kepolisian negara Republik Indonesia. Juga peraturan Kapolda jabar nomor : 05 tahun 2008 tentang mekanisme perijinan dan pemberitahuan kegiatan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dan berdasarkan peraturan daerah kabupaten subang nomor : 13 tahun 2006 tentang K3 (Ketertiban,Kebersihan,dan keindahan) Kapolsek juga menegaskan di sesi pidatonya Bagi para penguasa atau pemilik Cafe /Karoke atau tempat hiburan malam /lokalisasi untuk dapat mentaati peraturan tersebut tegas Kapolsek guna dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,aman tertib di wilayah hukum kecamatan patokbeusi bahwa selama bulan suci ramadhan mulai tanggal 05 Mei 2019 S/D  17 juni 2019 tidak beroperasi atau tutup dan yang terakhir dilarang melakukan perjudian dalam bentuk apapun ujar Kapolsek patokbeusi.

Muspika sebelumnya sudah memanggil lewat undangan tertulis pemilik warung/ karaoke dan penginapan.Dalam pertemuan tersebut, disepakati menjelang bulan suci ramadhan pemilik karaoke sanggup menutup usahanya, termasuk juga peredaran miras dan praktek prostitusi.

Lebih lanjut Danramil 0507/PBR Kapten Inf. SANADI menambahkan berpesan, agar semua masyarakat ikut menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang bulan suci ramadhan dengan menghindari pekat dan giat negatif lainnya, sehingga umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan nyaman, Imbau Danramil 0507/PBR. Turut hadir muspika patokbeusi, Kanit Bimas polsek patokbeusi Aiptu SAHRONI, Kanit reskrim Aiptu YAYAN SETIWAN, Kasi Tantrib ABDUL ROSYID pungkasnya

BACA JUGA  Bupati Pesisir Barat DR Drs. Agus Istiqlal,SH.,MH melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak)

Penulis : Uta libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *