Subang-koranlibasnews.com Muspika Kecamatan Patokbeusi menggelar penguatan sosialisasi tentang pelaksanaan kegiatan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) berskala mikro di balai Desa Rancajaya Kecamatan Patokbeusi Kabupaten Subang Jabar, Selasa (15/06/2021).
Hadir dalam acara tersebut diantaranya Camat, Kasi dan Staf, Kepala Uptd Puskesmas Rancabango ,Danramil 0507/PBR yang di wakili Serka Wasta, Kapolsek Patokbeusi ,bhabinkamtibmas dan Staf, Kades dan perangkat Desa Rancajaya .
Perlu diketahui dalam penguatan dan percepatan penanganan penyebaran Covid-19 ini, pemerintah sudah berupaya melaksanakan program-program guna penyebaran covid 19 bisa menurun.
Mulai dari PSBB, PPKM, dan sekarang beralih di PPKM berskala mikro.
Sosialisasi ini mengambil tema Penguatan sosialisasi PPKM Penanganan Covid-19 Desa Rancajaya ,melalui peningkatan kualitas kesehatan lingkungan yang bertujuan agar masyarakat selalu mematuhi Prokes (Protokol Kesehatan) Covid-19.
Menurut Kades Rancajaya H.Kosasih penguatan sosialisasi ini merupakan bekal kita untuk nantinya akan di teruskan kepada masyarakat.
Agar semuanya bisa berjalan dengan lancar sesuai dengan tujuan pemerintah dalam penanganan Covid-19 di wilayah Desa Rancajaya terangnya.
Senada di sela-sela sosialisasi peningkatan Camat Patokbeusi H.Hery Sopandi menyampikan, sesuai Permendagri Nomor 23 Tahun 2021 mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
harus selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan (5M).
Kades Rancajaya H.Kosasih menambahkan, kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan guna memberikan edukasi kepada warga.
Tujuannya untuk lebih memahami tentang surat Permendagri tentang PPKM.
“Sehingga kita semua dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang ada di Desa Rancajaya terang Kades Rancajaya.
di tempat yang sama Kapolsek Patokbeusi Kompol Kasidi menambahkan dalam kegiatan ini menyampaikan informasi mengenai penerapan PPKM Mikro.
dalam penerapan PPKM ini warga diminta untuk tidak membuat acara yang dapat menimbulkan kerumunan.
“Diharapkan apa yang disampaikan ini dapat disebarluaskan kepada warga masyarakat di Desa Rancajaya .
Sehingga pelaksanaan penerapan PPKM Mikro di wilayah Hukum Polsek Patokbeusi berjalan sukses dan angka penularan Covid-19 berkurang serta membuat status zona risiko penularan menurun ungkap Kapolsek.
“Selain PPKM Mikro, Kapolsek menegaskan kembali mengingatkan pesan-pesan kamtibmas kepada perangkat Desa.
Kami harapkan warga selalu waspada terhadap sesuatu hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tambahnya.
Kapolsek Patokbeusi Kompol Kasidi bersama Muspika dalam kegiatan sambang itu juga disampaikan kembali untuk selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Dengan cara yang sederhana yakni 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
“Di masa pandemi ini, kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan menjadi kunci bersama dalam rangka memutus rantai penyebaran Covid-19.
Selain itu jelasnya, penguatan terhadap upaya 3T yaitu testing, tracing dan treatment secara bergotong royong akan meningkatkan kesembuhan dan mencegah penularan.pungkasnya
Penulis : Uta Libas
Editor : Redaksi