Musdesus Pekon Tanjung Sari Tentukan Warga Penerima BLT DD Tahun 2022

Tanggamus-koranlibasnews.com Aparatur Pekon Tanjung Sari dan BHP mengadakan kegiatan Musyawarah Desa/Pekon Khusus (Musdesus) untuk menentukan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2022 bagi Penerima Keluarga Manfaat (PKM).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Pekon Tanjung Sari Kecamatan Bulok selasa 08/03/2022.

Bacaan Lainnya

Disela-sela musdesus Kepala Pekon Tanjung Sari Arsudin mengatakan dirinya mengapresiasi kegiatan Musdesus penentuan BLT Tahun 2022 ini, yang diadakan oleh BHP dan Aparatur Pekon,karena Musdesus BLT ini, kan tahapan yang harus dan wajib ditempuh.

Karena kegiatan ini dalam rangka penyampaian atau penyaluran Dana Desa untuk BLT.

Yang nantinya akan ditetapkan siapa yang berhak menerima BLT, tentunya sesuai dengan ketentuan dan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku.

Turut hadir Kepala Pekon Tanjung Sari,Ketua BHP,Aparatur Pekon,Bhabinkamtibmas,Babinsa,Kadus,Rw,Rt,serta Pendamping Desa.

Arsudin menambahkan kami dari Pemerintahan Pekon  melaksanakan Musdesus BLT yang akan menjadi persyaratan ploting APBDes Tahun 2022 Ujarnya.

Di tempat yang sama Ketua BHP menuturkan, kegiatan Musdesus untuk penentuan BLT DD ini, sekaligus untuk ajang bersilaturahmi.

Dan kepada RT dan RW dalam menentukan warga yang menerima BLT harus tepat sasaran.

Mudah-mudahan bantuan dari pemerintah ini bisa bermanfaat,” jelasnya.

masih kata Ketua BHP penentuan KPM BLT DD tahun 2022 Pekon Tanjung Sari ini harus benar-benar sesuai dengan persyaratannya agar tepat sasaran,jangan sampai orang yang kaya dapat BLT.

BACA JUGA  Pemerintah Kecamatan Bulok Dampingi Kepala Pekon Sukamara Serahkan BLT DD

Saya ingatkan kepada RT dan RW agar terus berkoordinasi baik dengan Pemerintahan Pekon maupun dengan BHP saat menyeleksi warga penerima BLT DD, hingga penerimanya benar-benar memenuhi syarat,” tandasnya.

Pendamping Lokal Desa (PLD) Pekon Tanjung Sari menjelaskan, berkaitan dengan Musdesus hari ini yaitu tentang bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa, diperaturannya yang pertama ada Perpres Nomor 104 Tahun 2021 tentang pembagian persentase Dana Desa yaitu di tahun ini dana desa ada tiga prioritas, pertama BLT DD disekitaran 40 persen dari pagu anggaran, kedua ketahanan pangan 20 persen, dan ke tiga PPKM Mikro 8 persen dari pagu anggaran dan masih untuk penanggulangan penanganan virus korona.

“Untuk penerima BLT berapa besarannya, belum ada pagunya dari menteri keuangan, kalau begitu, pagunya masih pagu tahun sebelumnya,” pungkasnya

Video Terkait

Penulis : Yus Libas

Editor : Redaksi

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *