Motor Seharga 37 Juta Hilang Tahun 2014 Di Sidoarjo Berhasil Di Temukan Di Lumajang

Lumajang-Koranlibasnews.com Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH 0kemarin (Selasa, 16 Juli 2019) mengembalikan kendaraan bermotor baik hasil ungkap maupun razia door to door motor bodong yang dilakukan oleh Tim Cobra Polres Lumajang.Motor yang dikembalikan jenis motor Kawasaki Ninja 150 cc yang didapat saat razia door to door di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung beberapa waktu lalu. Diketahui, motor tersebut secara sah dimiliki oleh Sugiantoro, warga Desa Sedati Kecamatan Sedati Kabupaten Sidoarjo.

Libasimg-20190718-wa0050Nampaknya Motor tersebut diamankan Tim Cobra di salah satu rumah penduduk saat melaksanakan razia door to door motor bodong di Desa Kalidilem Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang.

Reza, pengambil motor sekaligus pegawai Asuransi Sinar Mas mengatakan bahwa sepeda tersebut hilang tahun 2014 silamm di Sidoarjo. Pihak asuransi juga sudah membayar klaim secara penuh sekitar Rp 37 Juta kepada pemilik motor sehingga secara kepemilikan sepeda tersebut sudah menjadi milik perusahaan asuransi Sinar Mas.

Libasimg-20190718-wa0038Awalnya pihak Sinarmas melihat postingan di media social Facebook, tepatnya di grup ‘Sahabat MAS’ tentang hasil razia Tim Cobra Polres Lumajang. Setelah dilihat dan dicocokkan nomor mesin dan nomor rangka, muncul motor yang hilang tahun 2014 tersebut dan sudah diklaim oleh pemilik kepada pihak asuransi.

Kita tahu saat ada info di media social facebook, saat kita cek ternyata cocok dan sepeda tersebut juga sudah diklaimkan oleh sang pemilik kepada pihak Sinarmas” jelas Reza.

Lebih lanjut, Kapolres Lumajang mengatakan akan mengembalikan semua sepeda hasil razia tim Cobra kepada para pemiliknya, tentunya harus menyertakan bukti kepemilikan yang sah. “Kita akan kembalikan semua tanpa uang sepeser pun, dengan catatan membawa STNK serta BPKB yang sah dari kendaraan tersebut” pungkasnya.

Motor Ninja tersebut dilaporkan hilang pada tanggal 22 Maret 2014 di Polsek Sedati Polres Sidoarjo. Bermula 1Saat itu Ruli Hadiantoro selaku anak pemilik motor memarkirkan di garasi depan rumahnya sekitar pukul 18.30 WIB. Namun saat Sugiantoro yang merupakan pemilik motor tersebut keluar rumah sekitar pukul 19.30 WIB, ia tak melihat motor nya terparkir di depan rumah. Iapun memanggil anaknya serta selanjutnya melaporkan hilangnya motor tersebut ke Polsek Sedati.

Penulis : Kar Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  APH Dimintak Lidik Dan Panggil Agen Sembako BPNT Diduga Gelapkan Dana PKH Tahun 2019-2021

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *