Mobil Dinas TNI AD Di Pukul OKnum Binmas Polresta Depok

Jakarta-koranlibasnews.com Aksi Oknum Polisi berpangkat Brigadir yang bertugas di Polresta Depok ini ada-ada saja. Pasalnya, kendaraan dinas TNI AD dengan nomor plat 101-01 milik Mayor David Eldo, Danyon Armed 10/1 Kostrad dipukulinya tanpa sebab.
Peristiwa memalukan yang dilakukan oknum Binmas Polresta Depok ini terjadi pada hari Minggu (9/6/2019) sekitar Pukul 08.30 WIB.

Awal mulanya, Mayor Arm David Eldo bersama istri, ibu kandungnya dan 2 orang lainnya sedang melaju menggunakan kendaraan Dinas Strada dari arah Pakansari, lalu masuk jalur lambat ke Jalan Raya Tegar Beriman menuju arah perempatan lampu merah Sukahati.

Bacaan Lainnya

Libasimg-20190609-wa0028Setibanya Mayor David didepan RM Up2date, Kel Tengah Kec Cibinong. Tiba-tiba datang seorang anggota Polisi dari satuan Binmas Polresta Depok, yang diketahui berpangkat Brigadir dan bernama Defri Zu’ama Amarullah.

Entah kerasukan syetan apa, tiba-tiba oknum polisi itu melakukan pemukulan terhadap kendaraan dinas Mayor David.
Insiden tersebut memicu emosi Mayor Dsvid, namun dicegah sang istri, dan akhirnya merela kembali ke kesatuan Yon Armed 10/1 Kostrad di Desa Cimandala Kec Sukaraja.

Lepas dari Danyon, Mayor David kemudian kembali ke TKP dengan membawa pengemudi Prada Olan.
Pelaku oknum polisi berpangkat Brigadir itu berhasil ditemukan oleh Danyon. Menurut pengakuan Mayor David, Pelaku ditemukan sedang berjalan kaki dekat TKP.

Mendengar perihal insiden tersebut, Kasipropam Polresta Depok AKP Aspuri beserta 3 orang anggotanya tiba di ruangan Propam Polres Bogor.

BACA JUGA  Pemkab Tuba Laksanakan Kick Off Vaksinasi Covid-19 DAERAH

Oknum polisi berpangkat Brigadir ini kemudian dibawa ke Polresta Depok, namun sebelumnya sekitar Pukul 11. 30 WIB, terlebih dulu dilakukan penanda-tanganan Berita Acara serah terima pelaku dari Polres Bogor yang mewakili Aiptu Darwis ke Polresta Depok dengan penerima AKP Aspuri.

Dalam pembuatan surat peryataan yang ditanda-tangani pelaku, juga disaksikan oleh anggota Yon Armed 10, yakni Serka Darwis, Praka Yoel Membuay dan Prada Olan, serta Provost Kodim 0621/Kab Bogor Serma Tarso.

Menurut Mayor David, kerugian yang menimpanya hanya terdapat pada kendaraan dinas miliknya yang mengalami lecet dibagian sebelah kiri.

Adapun pelaku Brigadir polisi Defri Zu’ama Amarullah telah diamankan Polresta Depok dengan barang bukti berupa bambu kuning panjang lk 60 cm, dan sajam Pisau Lipat.
Dikabarkan pelaku Defri Zu’ama Amarullah memiliki penyakit Scricofrenia Paranoid.

Sampai berita ini diturunkan, pewarta belum berhasil meminta keterangan dari Kapolresta Depok terkait insiden yang dilakukan anggotanya terhadap seorang TNI AD tersebut.

Penulis : Syarif Libas

Editor   : Fikri

LIBAS GROUPbanner 728x120

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *