Lampung Utara-Koranlibasnews.com Kelangkaan pupuk bersubsidi kembali Terjadi di desa sumber agung kecamatan abung timur lampung utara,para petani yang tergabung dalam(Gapoktan) menduga ada penyimpangan di tingkat penyalur di tingkat desa.
Menurut “Armadan”kepala desa sumber agung,saya”selaku kepala desa tidak mengetahui tentang pupuk bersubsidi yang ada di desa ini,baik dari penyalur atau pengecer sampai ke kelompok2 tani yang ada di desa ini,dan saya tidak pernah menanda tangani usulan pengajuan pupuk bersubsidi (RDKK) rencana definitip kebutuhan kelompok tani di desa saya ungkapnya.
Sedangkan”Imam” sekertaris desa yang juga pengurus Gapoktan,saat di hubungi terpisah menceritakan,dari 12 kelompok tani yang tergabung dalam gapoktan sumber agung,usulan pengajuan pupuk bersubsidi Rdkk desanya ada di dinas pertanian lampung utara,sedangkan kios pupuk yang ada dan bertugas menyalurkan pupuk bersubsidi yang merupakan usaha keluarganya yang di kelola oleh istrinya di desan hanya memberikan kepada kelompok tani yang sudah memiliki ID kelompok kilahnya.
Kelangkaan ini membuat para petani menjerit akibat langkanya pupuk bersubsidi di desanya,seperti di ungkapkan”Jamaaun ketua kelompok tani”Gemah ripah 2″kami terpaksa membeli pupuk di luar,karena di desa kami tidak ada,untuk pengajuan RDkk kami tidak tau,yang buat pak imam ucapnya,hal senada di ungkapkan”indra jaya saputra ketua kelompok tani Jaya barokah”kami terpaksa membeli ke pasar,karena pupuk bersubsidi kosong di desa kami,kami sangat kesulitan dengan kondisi ini keluhnya.
Salmin kasiyun”ketua lembaga Aliansi indonesia perwakilan lampung utara yang mendampingi kelompok tani juga mengatakan”kami mewakili kelompok tani sudah menanyakan soal langkanya pupuk bersubsidi ini ke dinas pertanian lampung utara,waktu itu kami di temui oleh”pak Zulkarnain selaku kepala seksi sarana dan prasarana dinas pertanian dan Moh toufik slaku staff,beliau mengatakan pihaknya tidak mengetahui kuota maupun jumlah pupuk bersubsidi yang di salurkan pada kelompok tani desa sumber agung,rekapitulasinya sudah kami setorkan ke propinsi jawabnya datar.
Menanggapi persoalan kelangkaan pupuk bersusidi dan tidak transparanya penyaluran pupuk subsidi di desa sumber agung yang telah di klarifikasi poleh pihak Aliansi yang juga di hadiri aparat Tni dan polri di kantor desa” Imam membantah keras dan menuding pihak Aliansi tidak berhak hadir dalam musyawarah tersebut dengan alasan musyawarah warga setempat ucapnya dg nada kesal.
Kasus ini sendiri telah di laporkan oleh pihal Aliansi ke polres lampung utara, namun hingga saat ini proses hukumnya remang remang dan terkesan adem ayem tanpa kejelasan
Saat di temui awak Transmetro di kediamanya” Imam terkesan acuh menanggapi persoalan ini kepada Awak amediya yang mengkonfirmasinya silahkan saja di ungkap kalau memang ada aturan yang melarang PNS mengelola dan mendistribusikan pupuk bersubsidi dan saya di anggap melanggar aturan, saya siap di pecat ungkapnya emosi.
Kalau pengajuan rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) memang saya yang menanda tangani semuanya walaupun itu adalah kewenangan kepala desa, jawabnya terkesan tanpa salah dan arogan.
Penulis : Diki/Hr Libas
Editor : Fikri