Kedua, yakni implementasi sistem merit, melalui reformasi jabatan fungsional dan penerapan manajemen talenta nasional. Ketiga, peningkatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dalam mendorong efisiensi dan efektivitas penggunaan APBN.
Program keempat adalah pengawasan, antara lain melalui perluasan pembangunan zona integritas pada sektor-sektor strategis. Kelima adalah peningkatan kapasitas dan kualitas layanan publik melalui penyempurnaan dan pembaharuan kebijakan pelayanan publik yang terpadu dan integratif. Terakhir, adalah peningkatan sinergitas dan koordinasi pelaksanaan reformasi birokrasi nasional.
Atmaji mengungkapkan, secara umum Kementerian PANRB telah mencapai target yang diharapkan di tahun 2020, seperti penyerapan anggaran lebih dari 90 persen, dan kinerja keuangan dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Selain itu, juga beberapa capaian terkait reformasi birokrasi yang telah diraih Kementerian PANRB sepanjang tahun 2020.
Tio/Barata