Penandatanganan perjanjian kinerja ini dilakukan dengan menerapkan teknologi _digital signature_. Model penandatanganan seperti ini telah dilakukan Kementerian PANRB pada tiga tahun terakhir, sebagai implementasi dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Kementerian PANRB bersama mitra kerja sebagai _trend setter_ dalam reformasi birokrasi, diharapkan menjadi contoh dalam menjalankan kebiasaan-kebiasaan baru yang baik dalam era Pandemi Covid-19.
“Masih terdapat beberapa hal yang dapat ditingkatkan. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras lagi dalam mengoptimalkan capaian kinerja tahun ini dan selanjutnya,” tuturnya.
Salah satu yang menjadi fokus utama adalah penyederhanaan birokrasi yang muaranya adalah optimalisasi pelayanan publik. Penyederhanaan birokrasi harus efektif dalam capaian kinerja, pengambilan keputusan, dan efektif dalam pemberian layanan masyarakat.