Mensos Tersangka Korupsi Dana Bansos Covid-19, Hukuman Mati Menanti.?!

Jakarta, www.koranlibasnews.com

Menteri Sosial Julian Peter Batubara kini ditetapkan menjadi tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos Covid-19 oleh Lembaga Rasuah KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan JPB sebagai Tersangka setelah melalui hasil penelusuran KPK dengan ditemukannya unsur Korupsi di proyek pengadaan Paket Sembako untuk bantuan Covid-19. dari Kronologi diawali dengan adanya pengadaan barang berupa Bansos Penanganan Covid-19 berupa Paket Sembako di Kementrian Sosial RI Tahun 2020 dengan Nilai kurang lebih 5,9 Triliun Rupiah dengan total 272 Kontrak dan dilaksanakan sebanyak 2 Periode. dalam Konferensi Pers di gedung KPK (6/12/20), melalui tahapan pengadaan Bansos bantuan Covid-19 diduga Mensos JPB menerima Fee dari tiap – tiap paket yang disetorkan para rekanan melalui MJS. MJS bersama AW diketahui adalah sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) dalam Proyek Bansos Covid-19. MJS dan AW sebagai PPK dalam Proyek Bansos Covid-19 adanya penunjukan langsung rekanan. KPK menduga adanya kesepakatan sejumlah Fee dari penunjukan Rekanan pengadaan Bansos Covid-19. pada pelaksanaan Paket Sembako Periode pertama diduga diterima Fee kurang lebih sebesar 12 Milyar yang pembagian nya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW sekitar 8,2 Milyar. untuk periode kedua pelaksanaan paket Bansos Sembako terkumpul uang Fee dari bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah 8,8 Milyar yang juga diduga akan dipergunakan untuk saudara JPB ujar Firli Ketua KPK RI.
pada Statement Ketua KPK RI Firli Bahuri beberapa bulan yang lalu, tepatnya di bulan Juli 2020 seperti dilansir CNN Indonesia, Firli mengancam akan menuntut hukuman mati para pelaku Korupsi anggaran penanganan Pandemi Covid-19. apabila benar – benar terbukti bila Mensos JPB menjadi terdakwa kasus Korupsi Bansos Covid-19 di Kementrian Sosial Republik Indonesia, apakah ancaman Ketua KPK RI untuk pelaku Korupsi anggaran Covid-19 bisa direalisasikan.?! kita tunggu perkembangan nya lebih lanjut.
( Bahtiar )

LIBAS GROUPbanner 728x120
BACA JUGA  Peresmian Kantor Desa/pekon sukanegara sekda pesisir barat Berharap Pelayanan Semakin Baik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *