Jambi-koranlibasnews.com
Memang langka tema seperti itu.
Namun ada hal penting yang ingin dicapai melalui tema ini.
Antara lain : Diharapkan publik makin mengenal dan mengetahui tugas pokok dan fungsi wartawan (pers).
Dan dari sisi lain, untuk masa-masa mendatang hubungan publik dengan wartawan (pers) makin akrab.
Tidak berjarak, sehingga terjalin komunikasi yang wajar.
Di era informasi dalam skala global.
Semua pihak memungkinkan mendapat informasi dari berbagai jalur dengan cepat dan meluas.
Peran wartawan sangat besar dalam mencari dan menyampaikan informasi itu.
Publik perlu mengetahui atau setidaknya memahami tugas kewartawanan,” ucap Fikri Yanto.SH
Fikri Yanto.SH mengatakan DPI terlahir melalui keputusan Kongres Pers Indonesia 2019 lalu.
Kehadirannya mampu membawa angin segar dan semangat baru bagi Insan Pers tanah air.
Faktanya, ribuan Perusahaan Media Pers telah tergabung dalam organisasi ini (DPI) ungkapnya.
Dengan kasat mata atau sesuai fakta banyak pemilik Perusahaan Media Pers juga para wartawan, DPI adalah kekuatan nyata bagi perusahaan pers bahkan menjadi tameng pelindung ribuan insan pers.”
Terlepas dari itu ,kita ketahui bersama, bahwa kebebasan pers sejalan dengan jaminan Hak Asasi Manusia (HAM), yang disahkan PBB lewat piagam Universal Declaration of Human Rights, dan mulai resmi berlaku pada tahun 1948 silam.
Salah satu poin dalam piagam tersebut adalah ‘hak pribadi sebagai hak yang paling mendasar bagi manusia’.
PBB menjamin hak untuk hidup, hak menyatakan pendapat, hak untuk memeluk agama dan hak untuk mendapatkan informasi.
Pers menjadi bagian dalam hak untuk menyatakan Pendapat, atau hak yang paling mendasar dan tidak bisa diganggu gugat.”
Keadilan pers bukan semata ada di Dewan Pers (DP).
Akan tetapi marwah Dewan Pers Independent (DPI), juga bisa menjadi sebagai pegangan keadilan pers yang lebih nyata.
Karena itulah prinsip pers bersama kaidahnya, berhak berlindung kepada Lembaga Pers apapun di Indonesia, tanpa ditekan oleh segelintir organisasi.
Fikri Yanto.SH menegaskan dalam menjalankan tugasnya sebagai jurnalis, wartawan seharusnya jangan takut akan tuntutan hukum selama masih berjalan dalam kebenaran dan keadilan.
“Profesi wartawan dilindungi oleh undang-undang dan selama masih berjalan sesuai dengan kode etik jurnalis, wartawan masih akan tetap aman dalam menjalankan tugas-tugasnya.
Menurutnya kekebasan pers harus terus diperjuangkan karena kebebasan pers bukan sesuatu yang “taken for granted” (bisa diambil begitu saja), apalagi jatuh dari langit.
Penulis : Red Libas